Legislator DPRD Batam Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Richard Collins, May 1, 2025 Beritapenipuan.com , Batam – Salah satu anggota DPRD Kota Batam, Mangihut Rajagukguk, tengah menghadapi laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilayangkan oleh seorang pengusaha ke Polresta Barelang. Selain ke ranah kepolisian, laporan terhadap politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga telah diteruskan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam. Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaludin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dokumen terkait laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa surat yang diterima pada Rabu (30/4) sore itu telah ia disposisikan ke BK untuk ditindaklanjuti. “Suratnya sudah saya teruskan ke BK. Saat ini tinggal menunggu respons dari mereka,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (1/5/2025). Dugaan Penipuan dalam Transaksi Bisnis Pasir Laporan terhadap Mangihut dilayangkan secara resmi oleh pihak pelapor melalui kuasa hukumnya, Natalis N. Zega, pada Minggu (27/4/2025). Dalam keterangannya, Natalis menyebut kliennya merasa dirugikan dalam kerja sama usaha jual beli pasir dredging. Menurut pengakuan pelapor, Mangihut diduga meminta sejumlah dana dan saham dengan alasan untuk keperluan koordinasi dengan aparat penegak hukum, seperti Polresta Barelang dan Polda Kepri. “Permintaan dana dilakukan dengan dalih untuk keperluan komunikasi dan pengamanan ke sejumlah pihak, namun uang tersebut tidak pernah dipertanggungjawabkan,” jelas Natalis. Dugaan Intimidasi Sebelum Laporan Masuk Tak hanya soal transaksi bisnis, Natalis juga mengungkap bahwa kliennya sempat mengalami intimidasi dari pihak yang tidak dikenal. Ia menjelaskan bahwa seseorang datang ke kediaman pelapor dan memanggil-manggil nama korban dengan nada mengancam. “Sebelum laporan dilayangkan, orang tak dikenal sempat datang ke rumah klien kami dan memanggil-manggil dengan nada tinggi. Ini membuat pelapor merasa terintimidasi,” ucapnya. Kuasa hukum berharap agar proses hukum dapat berjalan secara profesional dan transparan. Mereka menuntut agar kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius demi keadilan hukum bagi kliennya. News DPRD Batamkasus penipuanlaporan polisiMangihut Rajagukgukpenggelapan uang