Waspada! Muncul Penipuan Catut Bapenda Lombok Timur, Ini Modusnya Annisa Pratiwi, November 13, 2025 Waspadai Penipuan Catut Nama Bapenda Lombok Timur, Ini Modus yang Digunakan Bapenda Lombok Timur Imbau Wajib Pajak Lebih Waspada Lombok Timur – Masyarakat Lombok Timur kini diminta meningkatkan kewaspadaan setelah beredarnya surat palsu yang mengatasnamakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Surat tersebut tampak resmi karena mencantumkan kop surat, tanda tangan, dan stempel lembaga, namun isinya palsu dan berpotensi merugikan wajib pajak. Surat tersebut berisi pemberitahuan tentang pemeliharaan dan pengembangan sistem pajak. Di dalamnya, masyarakat diarahkan untuk membayar pajak ke rekening pribadi atas nama Wulandari Apriyani cq Bapenda Lombok Tengah, bukan ke rekening resmi pemerintah daerah. Kepala Bapenda Pastikan Surat Itu Palsu Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Lombok Timur Muksin menegaskan bahwa surat itu tidak resmi dan merupakan upaya penipuan. Ia meminta masyarakat berhati-hati terhadap segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan pejabat Bapenda, baik melalui surat maupun pesan WhatsApp. “Kami mengimbau seluruh wajib pajak agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Bapenda, khususnya Kabid Penagihan. Bapenda tidak pernah meminta transfer pajak ke rekening pribadi,” ujar Muksin, Selasa (11/11/2025). Begini Modus Penipuan yang Ditemukan Modus penipuan yang digunakan cukup meyakinkan. Pelaku mengirimkan pesan berisi informasi bahwa Aplikasi Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH) sedang dalam masa perbaikan. Setelah itu, mereka meminta wajib pajak melakukan pembayaran pajak ke rekening tertentu yang ternyata bukan milik pemerintah. Muksin menjelaskan bahwa seluruh transaksi pajak daerah hanya bisa dilakukan melalui kanal resmi milik Bapenda Lombok Timur. Pembayaran sah hanya dapat dilakukan melalui aplikasi SIPDAH di https://sipdah.lomboktimurkab.go.id, atau melalui virtual account resmi yang tersedia dalam aplikasi. Selain itu, pembayaran juga bisa ditransfer ke rekening resmi atas nama Badan Pendapatan Kabupaten Lombok Timur, yakni melalui Bank NTB Syariah (No. Rekening: 0022100001012) atau Bank Mandiri (No. Rekening: 1610016933487). Bapenda Tegaskan Tidak Pernah Kirim Pesan Pribadi Lebih lanjut, Muksin menekankan bahwa pihaknya tidak pernah mengirimkan pesan pribadi melalui aplikasi pesan singkat, termasuk WhatsApp, untuk meminta transfer dana. Setiap surat edaran resmi hanya diterbitkan melalui website resmi Bapenda, media sosial terverifikasi, dan selalu disertai tanda tangan elektronik yang sah. Ajak Masyarakat untuk Cerdas Digital Sebagai langkah pencegahan, Muksin mengajak masyarakat lebih teliti dan memverifikasi setiap informasi yang diterima. Menurutnya, peningkatan literasi digital sangat penting agar masyarakat tidak mudah percaya pada pesan atau surat yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Bapenda Lombok Timur juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada wajib pajak agar sistem perpajakan daerah berjalan dengan transparan dan aman. Meta Deskripsi (Yoast SEO): Bapenda Lombok Timur memperingatkan masyarakat tentang modus penipuan yang mencatut nama instansi mereka. Ketahui cara mengenali surat palsu dan kanal resmi pembayaran pajak di sini. Kata Kunci (Focus Keyphrase): penipuan bapenda lombok timur Slug URL: penipuan-bapenda-lombok-timur Outdoors