Dukun Pengganda Uang di Lampung yang Cabuli 5 Korbannya Ternyata Positif Narkoba Annisa Pratiwi, November 13, 2025 Dukun Pengganda Uang di Lampung Cabuli 5 Korban dan Terbukti Gunakan Narkoba Lampung — Kasus dukun pengganda uang palsu di Kabupaten Lampung Selatan kembali menyita perhatian publik. Pelaku bernama Dedi (40), warga Dusun Damar Lega, Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo, terbukti menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine di kepolisian. Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mengonfirmasi bahwa hasil tes menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba. “Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku dinyatakan positif narkotika,” ujarnya pada Rabu (12/11/2025). Polisi Temukan Alat Hisap Sabu dan Barang Bukti Ritual Polisi memperkuat hasil tes tersebut dengan penemuan alat hisap sabu saat menggeledah rumah pelaku. Dari lokasi, aparat juga menyita berbagai benda yang biasa digunakan dalam ritual penggandaan uang, seperti dua gentong tanah liat, botol dan alat pembakar kemenyan, jam bermagnet, serta beberapa potong pakaian milik korban. Menurut hasil penyelidikan, para korban kehilangan uang dengan total sekitar Rp7 juta. Polisi menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan memanfaatkan kepercayaan masyarakat dengan dalih ritual spiritual untuk menggandakan uang. Pelaku Gunakan Ritual Tipu-Tipu untuk Penuhi Kebutuhan Pribadi Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Dedi menjalankan aksinya bukan hanya untuk keuntungan finansial, tetapi juga demi memenuhi kebutuhan ekonomi dan kepentingan pribadinya. Ia memperdaya para korban dengan janji palsu bahwa uang mereka akan berlipat ganda setelah menjalani ritual tertentu. “Aksi ini dilakukan pelaku untuk menipu korban sekaligus memuaskan keinginannya sendiri,” kata Indik. Polisi Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya Janji Kekayaan Instan Kepolisian meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengaku memiliki kemampuan spiritual atau supranatural, terutama jika disertai permintaan uang. “Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak mudah percaya pada janji kekayaan instan. Jika menemukan praktik serupa, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegas Kasatreskrim. Kejadian ini memperlihatkan bahwa kepercayaan berlebihan terhadap hal mistis masih dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Oleh karena itu, peningkatan edukasi masyarakat tentang modus penipuan spiritual menjadi sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang. Meta Deskripsi (SEO): Dukun pengganda uang di Lampung Selatan terbukti menggunakan narkoba setelah menipu dan mencabuli lima korban. Polisi menemukan alat hisap sabu dan barang bukti ritual di rumah pelaku. Kata Kunci Utama: dukun pengganda uang di Lampung Slug URL (SEO Friendly): dukun-pengganda-uang-lampung-terbukti-gunakan-narkoba Outdoors