Anak Rawan Kena Penipuan Digital, Perlu Perlindungan Lewat PP Tunas Annisa Pratiwi, January 18, 2026January 22, 2026 Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak dari Penipuan Digital Lewat PP Tunas Menkomdigi Menyoroti Tingginya Risiko Kejahatan Digital pada Anak Anak-anak di Indonesia semakin rentan menjadi korban penipuan digital seiring masifnya penggunaan internet sejak usia dini. Kondisi ini mendorong pemerintah memperkuat regulasi perlindungan anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan negara merespons situasi tersebut dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Pemerintah Mendorong Ekosistem Digital yang Aman bagi Anak Meutya menyatakan PP Tunas dirancang untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan kondusif bagi anak. Regulasi ini mengatur tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, termasuk pengelolaan akun anak, pembatasan fitur berisiko, serta kewajiban sistem pengawasan yang lebih ketat. Pemerintah menilai perlindungan anak tidak bisa hanya bergantung pada kesadaran individu, tetapi harus menjadi kewajiban platform digital. Data Nasional Menunjukkan Anak Sangat Rentan Penipuan Daring Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, sekitar 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengalami penipuan daring. Hampir separuh pengguna internet nasional merupakan anak di bawah usia 18 tahun. Data Safer Internet Center bahkan mencatat 46 persen anak usia 8 hingga 17 tahun pernah menjadi korban penipuan digital. Angka tersebut menunjukkan anak-anak menjadi kelompok paling rentan di ruang digital. Orang Tua Menjadi Garda Terdepan Perlindungan Anak Digital Meski regulasi telah diterbitkan, Meutya menekankan efektivitas PP Tunas sangat bergantung pada peran orang tua di rumah. Ia menyoroti pentingnya keterlibatan aktif orang tua, terutama ibu, dalam mendampingi anak saat beraktivitas digital. Pemerintah menilai pengawasan keluarga tetap menjadi benteng utama untuk mencegah anak terpapar penipuan, perundungan, hingga praktik child grooming. Komunitas Perempuan Didorong Aktif Sosialisasikan Literasi Digital Meutya juga mengajak komunitas perempuan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyosialisasikan PP Tunas dan literasi digital secara berkelanjutan. Ia menilai perempuan yang berdaya di ruang digital mampu memperkuat ekonomi keluarga sekaligus melindungi anak-anaknya dari berbagai risiko kejahatan daring. Pemerintah berharap kolaborasi regulasi, keluarga, dan masyarakat dapat menekan angka kejahatan digital terhadap anak. Outdoors perlindungan anak dari penipuan digital