Polisi Tangkap Pelaku Arisan Bodong di Lamongan Saat Hendak Kabur ke Malaysia Annisa Pratiwi, August 27, 2025September 7, 2025 Polisi Tangkap Pelaku Arisan Bodong di Lamongan Saat Hendak Kabur ke Malaysia beritapenipuan.com – Polres Lamongan berhasil menangkap ENZ (27), pelaku arisan bodong yang sempat mangkir dua kali dari panggilan polisi. Penangkapan terjadi saat ia hendak melarikan diri ke Malaysia melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Penyelidikan yang mendalam dan koordinasi antar-instansi sangat membantu mengungkap keberadaan pelaku. Skema Arisan Bodong dan Modus “Gali Lubang Tutup Lubang” ENZ dijerat karena melakukan penipuan pada 144 peserta arisan dengan total kerugian mencapai Rp 20 miliar. Ia merekrut anggota melalui story WhatsApp, menjanjikan keuntungan antara 40 hingga 100 persen. Namun, ia menggunakan dana anggota baru untuk membayar anggota lama, menciptakan ilusi berjalan lancar. Bukti Uang Tunai, Aset, hingga Dokumen Pun Disita Penyidik menyita uang tunai senilai Rp 508,8 juta yang disimpan di koperasi simpan pinjam Solokuro. Dari rumah pelaku juga disita tanah senilai Rp 85 juta, sepeda motor Honda PCX, cincin emas, tas bermerek, paspor atas nama ENZ dan anaknya, sejumlah buku rekap arisan, rekening bank, piala, hingga handphone. Ancaman Hukum dan Seruan untuk Warga ENZ dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ia bisa dihukum penjara hingga empat tahun. Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, mengimbau warga untuk lebih hati-hati terhadap iming-iming hasil cepat dalam investasi arisan. Mereka perlu mengecek legalitas, mekanisme finansial, dan transparansi pelaksanaannya agar tidak mudah terjebak Outdoors Arisan bodong Lamonganaset arisan bodong disitaENZ arisan palsukerugian arisan Rp 20 miliarmodus penipuan investasipelaku arisan bodong ditangkappenangkapan pelaku arisanpenipuan arisan WhatsApppolisi tangkap penipu arisanskema gali lubang tutup lubang