Sales di Makassar Ditangkap Usai Gelapkan Uang IRT Rp 30 Juta untuk Bayar Utang Annisa Pratiwi, September 22, 2025October 7, 2025 Seorang sales berinisial Arfianto alias Yoga (24) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah menggelapkan uang sebesar Rp 30.840.000 milik seorang ibu rumah tangga (IRT). Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban yang memesan barang melalui telepon. Korban diminta untuk mentransfer uang ke dua rekening berbeda dengan janji akan menerima barang berupa alat-alat listrik dan bahan plafon PVC. Namun, setelah uang ditransfer, barang yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Korban merasa ditipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sidrap. Tindak Lanjut Polisi dan Penangkapan Pelaku Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku. Pada Kamis (18/9) sekitar pukul 02.45 Wita, polisi mengamankan Arfianto di sebuah wisma di sekitar Jalan Poros Makassar-Maros, Kecamatan Biringkanaya. Barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban turut disita. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Motif Pelaku: Terlilit Utang Pribadi Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Arfianto menggunakan uang hasil penggelapan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Motif ekonomi menjadi alasan utama pelaku melakukan tindak pidana tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama dengan pihak yang tidak dikenal, guna mencegah kejadian serupa. Pentingnya Waspada dalam Bertransaksi Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dalam melakukan transaksi, terutama dengan individu atau pihak yang tidak dikenal. Sebelum melakukan pembayaran, pastikan untuk memverifikasi identitas dan reputasi penjual. Hindari mentransfer uang sebelum barang diterima, dan selalu simpan bukti transaksi sebagai referensi jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Dengan kewaspadaan dan kehati-hatian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari tindak penipuan serupa. Outdoors kasus penipuan alat listrikmodus penipuan salespenggelapan uang Makassarpenipuan jual beli Makassarpenipuan plafon PVCtransaksi aman Makassarwaspada penipuan online