Warga Kanada Dituntut 2 Tahun Penjara karena Penipuan Sewa Vila Mewah di Bali Annisa Pratiwi, September 25, 2025October 13, 2025 beritapenipuan.com – Denpasar – Denis Valle, seorang warga negara Kanada berusia 44 tahun, dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (25/9/2025). Ia terbukti melakukan penipuan terhadap pemilik vila mewah di Kerobokan, Badung, Bali, dengan nilai kerugian mencapai Rp 5,035 miliar. Modus Penipuan yang Dilakukan Kasus ini bermula pada 22 April 2025, ketika Denis Valle melakukan perjanjian sewa vila milik Nurhariani di Jalan Pengubengan, Gang Carik Nomor 8, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. Mereka sepakat untuk masa sewa satu tahun dengan pembayaran dua kali, masing-masing sebesar Rp 2,517 miliar. Pembayaran pertama dilakukan pada 30 April 2025 melalui Bank CENAIDJA sebesar 209.420 dolar Kanada. Namun, dana tersebut tidak pernah masuk ke rekening Nurhariani, dan bukti transfer yang dikirimkan Denis tercatat tidak valid . Pada 6 Mei 2025, Denis kembali mengirim bukti transfer dengan nilai yang sama, tetapi hasil mutasi rekening tetap menunjukkan tidak ada dana yang masuk. Selama periode tersebut, Denis sudah berada di Bali dan menempati vila tersebut tanpa melakukan pembayaran yang sah. Proses Hukum dan Vonis Jaksa Penuntut Umum menuntut Denis dengan hukuman dua tahun penjara atas tindak pidana penipuan sesuai Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Gede Putra Astawa memutuskan vonis lebih ringan, yaitu satu tahun enam bulan penjara. Selain itu, hakim juga memerintahkan agar barang bukti berupa iPhone 16 Pro 128GB yang digunakan Denis dalam melakukan penipuan dirampas untuk negara. Implikasi Kasus terhadap Industri Pariwisata Bali Kasus penipuan ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam transaksi bisnis, terutama di sektor properti dan pariwisata yang semakin berkembang di Bali. Pemilik vila dan pelaku usaha lainnya diharapkan lebih berhati-hati dalam melakukan verifikasi identitas . Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum dalam meningkatkan pengawasan terhadap praktik-praktik penipuan . Diharapkan dengan adanya penegakan hukum yang tegas, kepercayaan masyarakat terhadap industri pariwisata Bali dapat tetap terjaga. Vonis terhadap Denis Valle menjadi contoh bahwa tindakan penipuan, , tetap mendapat perhatian serius dari sistem hukum Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Outdoors Denis Valle penipuankasus penipuan vila Kerobokanpenipuan properti Denpasarpenipuan properti pariwisata Balipenipuan vila Balipenipuan warga asing Balivonis penipuan Denpasarvonis penipuan warga negara asing