Tipu-tipu Bisnis Margarin Rp 500 Juta, Astri Diburu Polda DIY Annisa Pratiwi, February 14, 2026February 18, 2026 Polda DIY Tetapkan Astri Pita Wardhany Buron Kasus Tipu Bisnis Margarin Rp 500 Juta Polisi Umumkan Astri Dicari Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sleman – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menetapkan Astri Pita Wardhany (45) sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan penipuan dan penggelapan bisnis margarin senilai Rp 500 juta. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, menyatakan wanita kelahiran Semarang itu dicari berdasarkan surat nomor DPO/6/II/RES1.11/2026/Ditreskrimum tertanggal 9 Februari 2026. Polisi menegaskan Astri melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sesuai Pasal 492 KUHP atau Pasal 486 KUHP lama. Polda DIY Minta Masyarakat Laporkan Jika Menemukan Astri Polda DIY menyampaikan informasi terakhir mengenai alamat dan pekerjaan terdakwa. Astri tercatat terakhir sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Jalan Karangsari No. 5 D, RT 016/RW 005, Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta. Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Astri untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat, Call Center 110, atau WhatsApp Ditreskrimum Polda DIY di 0813-2680-2328. Astri Diduga Tipu Bisnis Margarin Secara Terencana Penyidik menyatakan Astri menipu atau menggelapkan dana bisnis margarin dengan cara merugikan pihak lain sebesar Rp 500 juta. Polisi menekankan tindakan tersebut berlangsung dengan rencana matang dan menimbulkan kerugian signifikan. Pihak berwenang terus melakukan pengejaran untuk menangkap Astri dan menegakkan hukum atas perbuatannya. Kepolisian Siapkan Langkah Penegakan Hukum dan Pengawasan Polda DIY menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan Astri. Polisi menyatakan setiap informasi akan diverifikasi sebelum tindakan penangkapan dilakukan. Langkah ini dilakukan agar proses hukum berjalan cepat dan adil bagi korban. Kepolisian menegaskan komitmen untuk memberantas tindak pidana penipuan dan penggelapan di wilayah Yogyakarta. Outdoors Astri Pita Wardhany buron tipuan margarin