Bareskrim Polri Geledah Kantor Fintech DSI di SCBD Annisa Pratiwi, February 1, 2026February 4, 2026 Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia di SCBD Polisi Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Proyek Fiktif Jakarta — Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor fintech peer to peer (P2P) lending Dana Syariah Indonesia (DSI) di SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). Brigjen Pol Ade Safri menyampaikan penggeledahan mencakup unit A, B, dan J di Prosperity Tower Lantai 12. Dugaan Penipuan Melibatkan Ribuan Lender dan Proyek Fiktif Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, penipuan melalui media elektronik, serta pencucian uang dari penyaluran dana masyarakat oleh DSI. Kasus ini bermula dari proyek properti fiktif yang menggunakan data borrower eksisting maupun yang dibuat sendiri, tanpa sepengetahuan pihak terkait. Ribuan Lender Jadi Korban, Pihak Terlapor Direktur Utama DSI Ade Safri mengungkap empat laporan perkara yang diterima penyidik. Total korban mencapai lebih dari 1.500 lender, dengan Taufiq Aljufri selaku Direktur Utama DSI sebagai pihak terlapor. Persoalan bermula pada Juni 2025 ketika lender kesulitan menarik dana, padahal bagi hasil dijanjikan 23%, dengan 18% untuk lender. Dana Dialihkan ke Proyek dan Perusahaan Fiktif Penyidik menemukan sebagian besar dana lender dialihkan ke proyek dan perusahaan fiktif, termasuk borrower yang identitasnya disalahgunakan tanpa izin. Dari 100 proyek yang diklaim DSI, 99 diduga fiktif. Penyidik menggunakan analisis transaksi PPATK untuk melacak aliran dana dan mengungkap indikasi fraud serta upaya pengaburan aset. DSI Diduga Langgar Ketentuan OJK DSI, berdiri sejak 2017 dan beroperasi 2018, baru memperoleh izin OJK pada 2021. Berdasarkan temuan, perusahaan diduga melanggar Pasal 158 Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), termasuk melakukan kegiatan di luar ruang lingkup LPBBTI. Outdoors Bareskrim geledah Dana Syariah Indonesia