Dukun di Bogor Palsukan Duit, Begini Cara Bedakan dengan yang Asli Annisa Pratiwi, April 9, 2026 Polisi Mengungkap Modus Pemalsuan Uang di Bogor dan Mengedukasi Cara Membedakan Uang Asli Polisi membongkar praktik pemalsuan uang yang dilakukan seorang pria bernama Mahfud alias MP (39) di Bogor, Jawa Barat. Pelaku menyiapkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu untuk menjalankan penipuan dengan modus penggandaan uang. Meskipun aksi tersebut belum menimbulkan korban, pihak kepolisian langsung mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi. Imbauan ini muncul karena peredaran uang palsu berpotensi merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang masih bergantung pada transaksi tunai. Polisi Menegaskan Uang Palsu Mengancam Ekonomi dan Kepercayaan Publik Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa rupiah merupakan simbol kedaulatan negara sekaligus alat pembayaran sah. Oleh karena itu, peredaran uang palsu dapat merusak kepercayaan publik serta mengganggu stabilitas ekonomi. Ia menjelaskan bahwa kasus ini tidak hanya membutuhkan penegakan hukum, tetapi juga edukasi yang masif kepada masyarakat. Dengan demikian, warga dapat mengenali ciri-ciri uang palsu dan tidak mudah tertipu oleh pelaku kejahatan. Polisi Mengajarkan Metode 3D untuk Membedakan Uang Asli dan Palsu Dalam upaya pencegahan, polisi mengajak masyarakat menerapkan metode 3D, yaitu diraba, dilihat, dan diterawang. Metode ini membantu masyarakat mengenali keaslian uang secara sederhana. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan alat bantu seperti sinar ultraviolet untuk memastikan keaslian uang. Langkah ini dinilai efektif untuk mengurangi risiko menerima uang palsu dalam transaksi sehari-hari. Polisi Menangkap Pelaku dan Menyita Ribuan Lembar Uang Palsu Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Mahfud di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 30 Maret 2026. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai peralatan yang digunakan pelaku, seperti dua unit printer, delapan lembar master uang, alat pemotong kertas, tinta, serta perlengkapan lainnya yang mendukung proses produksi uang palsu. Polisi Mengungkap Modus Pelaku Menyalin Uang Asli untuk Menipu Korban Polisi mengungkap bahwa pelaku menyalin uang asli pecahan Rp 100 ribu menggunakan printer dan master cetakan. Setelah mencetak, pelaku memotong hasilnya agar menyerupai uang asli. Selanjutnya, pelaku merancang skenario penipuan dengan mengaku mampu menggandakan uang. Ia berupaya memancing korban agar menyerahkan sejumlah uang dengan janji penggandaan, padahal yang digunakan hanyalah uang palsu hasil cetakan. Polisi Mengimbau Masyarakat Segera Melapor Jika Menemukan Uang Palsu Polisi mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 jika menemukan atau menjadi korban peredaran uang palsu. Langkah ini penting agar aparat dapat segera menindaklanjuti dan mencegah penyebaran lebih luas. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat, diharapkan kasus serupa dapat ditekan. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk pemalsuan uang. Outdoors cara bedakan uang asli dan palsu bogor