Direktur Developer di Maros Diduga Tipu 90 User, Akui Kesalahan dan Minta Waktu Annisa Pratiwi, October 6, 2025October 13, 2025 beritapenipuan.com – Direktur PT Daeng Cahaya Abadi, Ahmad Jaelani, kini berada dalam sorotan atas kasus dugaan penipuan yang menimpa sekitar 90 orang pembeli proyek perumahan Pesona Adnin di Maros, Sulawesi Selatan. Korban melaporkan bahwa rumah dan sertifikat tanah kaveling yang dibeli hingga kini belum diserahkan. Beberapa user menyebut kerugian mencapai antara Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar per orang. Robi, salah satu user, menyatakan bahwa dirinya bersama keluarganya membeli beberapa kaveling sejak Agustus 2024. Pihak developer telah beberapa kali berjanji akan menyerahkan sertifikat mulai Januari 2025, kemudian Mei, dan Juni, tetapi hingga saat ini belum terealisasi. Pengakuan & Janji dari Ahmad Jaelani Ahmad Jaelani mengakui adanya keterlambatan pembangunan dan manajemen dalam proyek tersebut. Ia menyatakan bahwa pendahuluan pembayaran (panjar) sudah dibayarkan kepada masyarakat sejak tahap awal pembebasan lahan. Ia menjelaskan bahwa ia sempat meminta agar dibuat perjanjian, namun desa menyarankan pelunasan terlebih dahulu sebelum penerbitan sertifikat kaveling. Dia menyebut bahwa muncul klaim kepemilikan lahan dari pihak Kerajaan Marusu, yang mengirim somasi. Ahmad mengatakan masalah tersebut kini sudah diselesaikan. Karena hambatan ini, progres pembangunan sempat terhenti. Ia berjanji untuk menyelesaikan pembangunan atau mengembalikan dana kepada para user yang menginginkan pengembalian. Dia meminta waktu hingga November 2025 agar bisa menuntaskan kewajiban tersebut. Penanganan Hukum & Tindak Lanjut Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, menyatakan bahwa laporan dari korban sudah diterima. Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait. Proses penyidikan mencakup pemeriksaan dokumen, perjanjian pembelian, bukti pembayaran panjar, hingga status legalitas lahan dan sertifikat. Jika terbukti ada unsur penipuan atau penggelapan, pelaku dapat dijerat pasal terkait KUHP. Outdoors Ahmad Jaelani PT Daeng Cahaya Abadigagal serah sertifikat rumahjanji pengembalian danakasus hukum perumahan Sulselkasus Pesona Adninkonflik lahan Maroskorban penipuan tanahlaporan polisi perumahanpenanganan hukum developerpenipuan developerpenipuan perumahan Marospenipuan sertifikat rumahproyek perumahan bodongsomasi Kerajaan Marusu