Duduk Perkara Mei Sulistyoningsih, Dosen UPGRIS yang Ditahan Gara-gara Kasus Dugaan Penipuan Lomba Annisa Pratiwi, December 3, 2025 Duduk Perkara Mei Sulistyoningsih, Dosen UPGRIS Ditahan Akibat Dugaan Penipuan Lomba Tari Polda Jateng Menahan Dosen Universitas PGRI Semarang SEMARANG, Surya.co.id – Mei Sulistyoningsih, dosen Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), ditahan Polda Jawa Tengah (Jateng) pada 27 November 2025 karena dugaan penipuan terkait lomba tari tradisional. Penahanan ini terjadi setelah polisi melakukan pemeriksaan pada 27 November 2025. Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, membenarkan penahanan tersebut, menegaskan bahwa kasus ini sudah ditangani secara serius oleh penyidik. Kronologi Lomba Tari yang Gagal Digelar Kasus ini berawal dari lomba tari tradisional tingkat Jateng yang diselenggarakan oleh komunitas Semarang Economy Creative (SEC) pada 20 Desember 2024 di Taman Indonesia Kaya, Semarang. Lomba ini memperebutkan Piala Gubernur Jateng, dan Mei Sulistyoningsih bertindak sebagai ketua panitia sekaligus ketua komunitas SEC. Sayangnya, lomba batal digelar karena alasan teknis. Akibatnya, 178 penari dari 35 sanggar mengalami kerugian materi hingga Rp5 juta per peserta, termasuk biaya pendaftaran, sewa kostum, properti, rias, transportasi, dan persiapan lainnya. Pelaporan dan Saling Lapor Para peserta lomba kemudian melaporkan Mei Sulistyoningsih ke Polda Jateng atas dugaan penipuan pada 30 Januari 2024. Menanggapi laporan itu, kuasa hukum Mei, Lukman Muhadjir, menyatakan pihaknya siap melaporkan balik sejumlah individu terkait pencemaran nama baik dan laporan palsu. Dampak Psikologis Korban Zainal Abidin Petir, kuasa hukum para korban, menekankan bahwa pembatalan lomba berdampak psikologis signifikan bagi peserta, terutama anak-anak, yang mengalami stres akibat kekecewaan mendalam setelah mempersiapkan diri dalam waktu lama. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kerugian materi dan dampak emosional yang cukup besar, serta menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab penyelenggara lomba. Meta Deskripsi (YOAST SEO) Dosen UPGRIS, Mei Sulistyoningsih, ditahan Polda Jateng karena dugaan penipuan lomba tari tradisional. Lomba batal digelar dan peserta alami kerugian materi dan psikologis. Kata Kunci Frasa Utama Mei Sulistyoningsih, dosen UPGRIS, penipuan lomba tari, Polda Jateng, lomba Piala Gubernur Slug URL (SEO Friendly) meisulistyoningsih-dosen-upgris-ditahan-penipuan-lomba-tari Outdoors