Awal Mula Terbongkar Kedok Dukun Palsukan Duit Setengah Miliar Annisa Pratiwi, April 9, 2026 Polisi Ungkap Modus Dukun Pengganda Uang Palsu di Bogor Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik penipuan berkedok dukun pengganda uang yang memproduksi uang palsu hingga setengah miliar rupiah di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penggandaan uang. Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Tobing menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari warga yang mendengar janji pelaku mampu menggandakan uang dalam jumlah besar. Berdasarkan laporan tersebut, tim Subdit Ekbang Ditreskrimsus langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Polisi Selidiki Kasus Selama Dua Pekan Sebelum Menggerebek Lokasi Tim yang dipimpin Kasubdit AKBP Robby Syahfery bersama Kanit I Subdit Ekbank kemudian melakukan pendalaman selama hampir dua minggu di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selama proses tersebut, penyidik mengumpulkan bukti dan menganalisis pola pergerakan pelaku. Setelah memastikan keberadaan tersangka, polisi langsung menggerebek sebuah hotel di Jalan PWRI Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Bogor. Dalam operasi itu, petugas berhasil menangkap Mahfud alias MP (39) beserta barang bukti berupa satu peti berisi uang palsu. Polisi kemudian membawa tersangka ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pelaku Gunakan Uang Palsu untuk Menipu Korban dengan Skema Penggandaan Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan bahwa pelaku sengaja menyiapkan uang palsu sebagai alat untuk meyakinkan calon korban. AKBP Robby Syahfery mengungkapkan bahwa tersangka menggunakan kotak khusus untuk menciptakan ilusi proses penggandaan uang. Pelaku memanfaatkan skema tersebut untuk menarik kepercayaan korban. Ketika korban menyerahkan uang asli, pelaku justru memberikan hasil “penggandaan” berupa uang palsu. Dengan cara ini, pelaku berupaya mengelabui korban agar percaya pada praktik yang dijalankannya. Selain itu, tersangka juga mengaku pernah mencoba menggunakan uang palsu pada tahun sebelumnya untuk melunasi utang. Namun, upaya tersebut gagal setelah uang tersebut diketahui tidak asli. Polisi Amankan Ribuan Lembar Uang Palsu dan Dalami Kasus Lebih Lanjut Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidik mengamankan sebanyak 12.191 lembar uang palsu dalam kasus ini. Polisi tidak mengonversi jumlah tersebut ke nilai rupiah karena seluruhnya merupakan uang tidak sah. Saat ini, penyidik terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat. Polisi juga menjerat tersangka dengan sejumlah pasal terkait pemalsuan dan peredaran uang palsu. Di sisi lain, Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia meminta warga menerapkan metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang, serta menggunakan sinar ultraviolet untuk memastikan keaslian uang. Polisi juga mengajak masyarakat segera melapor ke layanan 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan. Outdoors dukun pengganda uang palsu Bogor