Terdakwa yang Palsukan 355 Kontrak Pembiayaan Motor Dituntut 4 Tahun Penjara Annisa Pratiwi, February 1, 2026February 4, 2026 Jaksa Tuntut Habib Dhia Rabbani Empat Tahun Penjara atas Pemalsuan 355 Kontrak Motor Jaksa Bacakan Tuntutan Empat Tahun Penjara untuk Habib Dhia Rabbani Palembang – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menuntut Habib Dhia Rabbani dengan pidana empat tahun penjara karena memalsukan 355 kontrak pembiayaan sepeda motor. Tuntutan dibacakan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Senin (19/1/2026), oleh JPU Fatimah di hadapan majelis hakim yang diketuai Fatimah. Jaksa menyatakan Habib terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hukum dengan merugikan perusahaan leasing sebesar Rp 7,8 miliar. Selain hukuman penjara, terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta dengan subsider delapan puluh hari kurungan. Terdakwa Siapkan Dokumen Fiktif dan Kolusi dengan Oknum Perusahaan Dalam dakwaan, Habib bertugas sebagai surveyor atau field verified karyawan outsourcing salah satu perusahaan leasing. Ia diduga bekerja sama dengan makelar, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), untuk menyiapkan data nasabah palsu, termasuk KTP, KK, hingga foto rumah fiktif. Setelah data dimasukkan ke aplikasi internal perusahaan, kontrak disetujui seolah sudah melalui survei lapangan. Habib juga diduga memberi sejumlah uang kepada oknum Region Credit Analyst (RCA), mulai Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu per kontrak, untuk memperlancar persetujuan kredit. Sepeda Motor Tidak Pernah Diterima Debitur dan Kontrak Masuk Kredit Macet Meski kontrak disetujui, unit sepeda motor tidak pernah diterima debitur. Ratusan unit justru diambil pihak lain, sementara cicilan tidak dibayarkan. Dari setiap kontrak fiktif, Habib memperoleh keuntungan Rp 1 juta, sehingga total Rp 355 juta digunakan untuk kepentingan pribadi. Kasus terungkap saat tim internal menemukan banyak nasabah menunggak cicilan. Audit mengungkap 119 kontrak bermasalah, kemudian bertambah menjadi 355 kontrak fiktif. Setelah melarikan diri selama delapan bulan ke luar kota Palembang, Habib akhirnya ditangkap di Yogyakarta. Outdoors Habib Dhia Rabbani tuntutan penjara