Investasi Rp 71 Miliar Raib di Sekuritas, Ini Kata BEI Annisa Pratiwi, December 3, 2025 BEI Respons Dugaan Hilangnya Dana Investasi Rp 71 Miliar di Akun Sekuritas BEI Mulai Menganalisis Laporan Dugaan Penyalahgunaan Aset Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan setelah menerima laporan terkait dugaan hilangnya dana investasi senilai Rp 71 miliar milik seorang nasabah di salah satu perusahaan sekuritas. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Simanullang, menyampaikan bahwa otoritas bursa langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Menurut Kristian, BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lain sudah memulai analisis dan pemeriksaan berdasarkan pengaduan dari anggota bursa maupun nasabah. Ia menegaskan bahwa setiap laporan mengenai aktivitas tidak wajar akan diproses sesuai kewenangan bursa. BEI Berkoordinasi dengan KPEI, KSEI, dan OJK Untuk mempercepat penanganan kasus ini, BEI menjalin koordinasi intensif dengan KPEI, KSEI, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah tersebut penting agar investigasi berjalan menyeluruh dan potensi pelanggaran dapat teridentifikasi sejak awal. Dengan demikian, upaya pencegahan dan perlindungan investor bisa dilakukan lebih optimal. Koordinasi ini juga menjadi bagian dari komitmen SRO dalam menjaga keamanan pasar modal. BEI menegaskan bahwa transparansi dan pengawasan berlapis merupakan kunci untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan aset investor. Kasus Mencuat setelah Nasabah Melapor ke Bareskrim Kasus ini mulai ramai diperbincangkan setelah seorang nasabah berusia 70 tahun bernama Irman melaporkan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia ke Bareskrim Polri. Ia mengaku kehilangan dana investasi hingga Rp 71 miliar secara tiba-tiba. Laporan itu diajukan pada Jumat, 28 November 2025, dan terdaftar dengan nomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Kuasa hukum Irman, Krisna Murti, menjelaskan bahwa kliennya menemukan aktivitas tidak wajar di akun investasinya. Karena merasa dirugikan, ia memutuskan menempuh jalur hukum dengan menuduh adanya penipuan, akses ilegal, dan pelanggaran lain yang berdampak pada hilangnya dana. Penyidik Masih Menunggu Klarifikasi dari Perusahaan Sekuritas Hingga artikel ini ditulis, pihak Mirae Asset Sekuritas belum memberikan keterangan kepada media terkait laporan tersebut. Publik kini menantikan klarifikasi dari perusahaan sekuritas ini, terutama mengingat jumlah kerugian yang sangat besar dan potensi dampaknya terhadap kepercayaan investor. Di sisi lain, OJK juga sedang mendalami laporan serupa mengenai dugaan pembobolan rekening investor di pasar modal. Dengan adanya dua proses investigasi berjalan bersamaan, regulator diharapkan memberikan kejelasan dan rekomendasi untuk mencegah kasus serupa terulang. Investor Menuntut Transparansi dan Kepastian Keamanan Kasus hilangnya dana dalam jumlah besar ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan di industri sekuritas. Banyak investor berharap bahwa kasus ini dapat menjadi momentum bagi seluruh lembaga pasar modal untuk memperkuat keamanan sistem dan meningkatkan perlindungan nasabah. Dengan investigasi yang sedang berlangsung, publik menunggu hasil akhir dari otoritas bursa dan regulator. Kejelasan mengenai kasus ini diharapkan dapat meningkatkan kembali rasa aman para investor dalam bertransaksi di pasar modal. Meta Deskripsi BEI merespons laporan hilangnya dana investasi Rp 71 miliar di akun sekuritas. BEI bersama KPEI, KSEI, dan OJK melakukan investigasi menyeluruh setelah nasabah melapor ke Bareskrim. Kata Kunci Frasa Utama (Focus Keyphrase) hilangnya dana investasi rp 71 miliar di sekuritas Slug URL hilangnya-dana-investasi-rp-71-miliar-di-sekuritas Outdoors