Juliet Tipu Konsumen BYD Rp 17,8 Juta Bermodal Surat Tawaran Fiktif Annisa Pratiwi, February 1, 2026February 4, 2026 Juliet Hardiani Tipu Konsumen BYD Rp 17,8 Juta dengan Surat Tawaran Fiktif Juliet Jalani Persidangan atas Dugaan Penipuan Konsumen Surabaya – Juliet Hardiani, marketing mobil listrik BYD di Surabaya, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya sejak 12 Januari 2026. Ia didakwa menipu konsumen perusahaan tempat ia bekerja dengan menggunakan modus penggelapan uang pemesanan wall charging mobil listrik. Jaksa Penuntut Umum Saardinah Salsabila Putri Nuwianza menjelaskan bahwa Juliet memanfaatkan surat penawaran fiktif untuk meyakinkan korban melakukan pembayaran. Juliet Tawarkan Wall Charging Terpisah dalam Pameran BCA Kasus bermula pada 24 Agustus 2025 saat pameran BCA di Grand City Surabaya. Juliet menawarkan unit BYD M6 Superior 7 Seater 2025 senilai Rp 443 juta kepada Tjeng Hok Liong, perwakilan PT Toyo Matsu. Transaksi dilakukan secara kredit selama tiga tahun, sementara harga mobil tidak termasuk wall charging. Juliet kemudian menawarkan wall charging terpisah seharga Rp 17,8 juta kepada korban melalui WhatsApp pada 29 Agustus 2025. Juliet Buat Surat Penawaran Palsu untuk Meyakinkan Korban Korban mulai curiga ketika rekening yang diberikan Juliet atas nama pribadi. Juliet pun membuat surat penawaran fiktif dengan KOP dan logo resmi dealer PT Arista Elektrika tanpa izin atau persetujuan pihak terkait. Surat itu dikirim melalui WhatsApp pada 9 September 2025, sehingga korban memproses pemesanan wall charging dan mentransfer uang. Uang Korban Digunakan untuk Membayar Utang Juliet Juliet menjanjikan wall charging akan dikirim beberapa hari setelah unit mobil diterima, namun pengecekan korban menunjukkan tidak ada pemesanan. Uang Rp 17,5 juta yang dikirim PT Toyo Matsu ke rekening pribadi Juliet ternyata digunakan untuk membayar utang lain. Akibat perbuatannya, PT Toyo Matsu mengalami kerugian Rp 17,5 juta. Juliet kini didakwa melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan. Persidangan akan berlanjut pada 26 Januari 2026 dengan agenda pembacaan tuntutan. Outdoors Juliet Hardiani tipuan konsumen BYD