Kakek Penipu di Jakbar Ditangkap, Pura-pura Tertabrak Lalu Minta Tebusan Annisa Pratiwi, August 15, 2025September 9, 2025 beritapenipuan.com – Seorang pria lanjut usia berinisial A (65) ditangkap polisi di kawasan Jembatan 2, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (14/8/2025). Pelaku berpura-pura tertabrak mobil dan meminta ganti rugi kepada pengendara. Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan pelaku sedang beraksi. “Kami tangkap yang bersangkutan saat akan beraksi,” ujar AKP Sudrajat. Pengakuan Pelaku dan Kerugian Korban Pelaku mengaku telah melakukan aksinya selama dua bulan terakhir. Dalam seminggu, ia bisa meraup sekitar Rp 600.000 dari hasil penipuan ini. Selama periode tersebut, pelaku mengklaim telah menerima uang ganti rugi dari empat pengendara mobil. Modus yang digunakan adalah berpura-pura tertabrak kendaraan dan kemudian meminta biaya pengobatan atau tebusan. Target dan Cara Pelaku Memilih Korban Pelaku tidak memiliki target spesifik dalam memilih korban. Ia hanya mengamati situasi dan kondisi di sekitar lokasi kejadian. Jika memungkinkan, pelaku akan melancarkan aksinya dengan berpura-pura tertabrak mobil yang melintas. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan pengendara untuk melakukan penipuan. Polisi mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara kendaraan, untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara. Jika menemui kejadian serupa, disarankan untuk tidak langsung memberikan uang atau mengikuti permintaan yang mencurigakan. Segera hubungi pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut. Kewaspadaan bersama dapat mencegah terjadinya penipuan serupa di masa depan. Outdoors