Kehidupan Doni Salmanan: Dari Sorotan Kemewahan hingga Kehilangan Segalanya Richard Collins, July 7, 2025 Sosok Doni yang Dulu Jadi Idola Netizen Di kutip dari DetikNews.com – Doni M. Taufik, atau yang lebih dikenal sebagai Doni Salmanan, sempat dikenal luas sebagai figur publik yang kerap menampilkan gaya hidup mewah dan dermawan. Popularitasnya melonjak di tahun 2021 karena aksinya di media sosial yang memperlihatkan kekayaan, seperti mobil sport dan aktivitas bagi-bagi uang kepada warga di jalanan Kota Bandung. Aksi Sosial yang Viral Salah satu momen yang menarik perhatian publik adalah ketika Doni melelang motor sport miliknya dan menyumbangkan ratusan juta rupiah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Ia juga sempat membagikan uang tunai secara langsung kepada pengguna jalan, yang semakin memperkuat citranya sebagai sosok dermawan. Terjerat Kasus Quotex dan TPPU Namun citra tersebut runtuh pada tahun 2022, ketika Doni ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan melalui platform binary option Quotex. Ia juga terjerat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pihak berwenang menyita berbagai aset mewah miliknya, mulai dari kendaraan mahal hingga properti. Proses Hukum dan Vonis Pengadilan Doni menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung dengan tuduhan menyebarkan informasi yang menyesatkan serta mencuci uang hasil kejahatan. Jaksa menuntut hukuman penjara 13 tahun dan denda Rp10 miliar, serta penyitaan seluruh asetnya untuk negara. Namun, putusan pengadilan awal hanya menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, serta menyita sebagian kecil aset digital miliknya. Banding dan Vonis Diperberat Jaksa mengajukan banding atas putusan tersebut. Hasilnya, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman menjadi 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Seluruh aset mewah Doni, mulai dari jam tangan Hermes, motor Ducati, hingga rumah mewah di Bandung, diputuskan untuk dirampas oleh negara. Upaya Kasasi dan PK Gagal Tidak terima dengan vonis tersebut, Doni mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun pada Agustus 2023, permohonannya ditolak. Upaya hukum terakhir berupa Peninjauan Kembali (PK) juga ditolak oleh MA pada Mei 2024, menjadikan putusan tersebut berkekuatan hukum tetap. Lelang Aset Doni Salmanan Sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan, Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset melakukan lelang terhadap harta milik Doni. Salah satu aset yang berhasil dijual adalah rumah mewah seluas 600 m² di Desa Soreang, Bandung, yang terjual seharga Rp3,5 miliar melalui sistem lelang online DJKN. Kendaraan Mewah yang Disita Selain rumah, sejumlah kendaraan mahal juga telah dieksekusi oleh Kejari Kabupaten Bandung sejak September 2024. Berikut beberapa daftar kendaraan yang disita: Motor Kawasaki H2 Kawasaki ZX1000 BMW S1000 Ducati Superleggera V4 Kawasaki ZX-25R Mobil Porsche 911 Carrera 4S Honda CRV Toyota Fortuner Lamborghini Huracan Liberty Walk BMW 840i Coupe M Tech Hingga saat ini, belum seluruh kendaraan tersebut diumumkan secara resmi untuk dilelang, meski penyitaannya telah dilaksanakan. News berita selebritas IndonesiaDoni Salmanankehidupan mewah dan jatuhkisah crazy richkontroversi Doni Salmanan