4 Istri Korban Penipuan “Scammer” Kamboja Melapor ke Polda Bengkulu Annisa Pratiwi, February 14, 2026February 18, 2026 Empat Istri Korban Penipuan Kerja di Kamboja Melapor ke Polda Bengkulu Istri Korban Datangi Polda Bengkulu untuk Laporkan Suami yang Jadi Scammer Bengkulu – Empat istri dari korban penipuan kerja di Kamboja resmi melapor ke Mapolda Bengkulu, Kamis (5/2/2026). Keempatnya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu didampingi kuasa hukum, Dede Frastein. Dede menjelaskan bahwa para suami korban awalnya ditipu dengan tawaran kerja sebagai marketing elektronik di Vietnam, namun justru dibawa ke Kamboja untuk menjadi pelaku penipuan atau scammer. Kuasa Hukum Apresiasi Respons Cepat Polda Bengkulu Dede Frastein menyatakan bahwa penyidik Polda Bengkulu langsung meminta keterangan setelah laporan disampaikan. Ia juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Bengkulu, DPRD, dan Baznas, yang berupaya memulangkan para korban dari Phnom Penh, Kamboja. Dede menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum hingga para korban mendapatkan keadilan. Korban Mengalami Kekerasan Selama Bekerja di Kamboja Sebelumnya, keempat warga Kota Bengkulu, yakni Ardi, Deni Febriansyah, Imron, dan Engga, mengalami kekerasan fisik, disetrum, dan kekurangan makanan saat bekerja di lokasi penipuan judi online di Kamboja. Korban berhasil melarikan diri dan mendapat perlindungan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Pemerintah daerah bersama lembaga terkait terus mengupayakan agar keempat korban dapat kembali dengan aman ke Bengkulu. Polda dan Lembaga Terkait Terus Mengawal Proses Pemulangan Langkah hukum dan koordinasi antarlembaga menjadi kunci perlindungan terhadap warga yang menjadi korban penipuan luar negeri. Polda Bengkulu bersama Pemprov, DPRD, dan Baznas memastikan pemulangan para korban berjalan lancar sambil menindak tegas para pelaku scam yang merugikan warga negara Indonesia di luar negeri. Outdoors korban penipuan Kamboja