Ledakan Scam Digital Rugikan Warga Indonesia Hingga Rp4,6 Triliun Annisa Pratiwi, August 19, 2025September 10, 2025 Ledakan Scam Digital Rugikan Warga Indonesia Hingga Rp4,6 Triliun beritapenipuan.com – Kerugian masyarakat akibat penipuan digital terus membengkak hingga mencapai Rp4,6 triliun hanya dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. Angka mengejutkan ini muncul dari catatan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang merekam 225.281 pengaduan sejak November 2024 sampai Agustus 2025. Dengan jumlah sebesar itu, penipuan finansial digital di Indonesia jelas sudah memasuki fase yang sangat mengkhawatirkan. Laporan Harian Tinggi Dibanding Negara Tetangga Setiap hari, masyarakat Indonesia melaporkan antara 700 hingga 800 kasus penipuan digital. Angka ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan Singapura yang hanya mencatat 140–150 kasus, Hong Kong dengan 124 kasus, dan Malaysia dengan 130 kasus. Dari total laporan yang masuk, tercatat 359.733 rekening terlibat dalam praktik penipuan. OJK melalui IASC berhasil memblokir 72.145 rekening dan membekukan dana senilai Rp349,3 miliar. Data tersebut memperlihatkan bahwa langkah cepat OJK mampu mengurangi dampak ekonomi meski ancamannya tetap masif. Modus Baru Kian Kreatif dan Mengelabui Penipuan digital kini semakin beragam dan pelaku semakin kreatif dalam merancang jebakan. Mereka menawarkan investasi bodong dengan imbal hasil tinggi, menyebarkan lowongan kerja palsu, hingga menggunakan modus love scam. Selain itu, pelaku memanfaatkan aplikasi tiruan, transaksi kripto, transfer palsu, hingga akun virtual untuk menyalurkan dana korban. Bahkan e-wallet dan platform e-commerce tidak luput dari eksploitasi. Karena target mencakup masyarakat umum, pekerja profesional, hingga pejabat, potensi kerugian menjadi semakin luas. Fakta ini memperlihatkan bahwa laju digitalisasi belum diimbangi peningkatan literasi finansial yang memadai. Aksi OJK dan Satgas PASTI Makin Tegas OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak cepat menindak berbagai entitas ilegal. IASC berfungsi sebagai pusat pelaporan sekaligus pintu masuk pemrosesan pengaduan. Sejak awal 2025, Satgas berhasil menutup 1.840 entitas keuangan ilegal. Rinciannya mencakup 1.556 pinjaman online ilegal dan 284 investasi bodong. Selain itu, Satgas menerima 11.137 laporan masyarakat, terdiri dari 8.929 aduan pinjol ilegal serta 2.208 aduan investasi abal-abal. Langkah ini menegaskan bahwa penindakan berlangsung cepat dan ancaman memang sudah berada pada skala serius. Edukasi dan Literasi Digital Jadi Benteng Pertama Meski Indonesia mencatat literasi keuangan digital sebesar 66,46 %, angka itu masih belum cukup untuk menahan laju penipuan. Apalagi jika dibandingkan dengan rata-rata OECD yang hanya berada di angka 62 %, Indonesia memang sedikit lebih tinggi, tetapi ancaman di lapangan jauh lebih besar. Karena itu, OJK mendorong edukasi berkelanjutan agar masyarakat mampu mengenali ciri-ciri scam. Mereka perlu lebih peka terhadap tawaran investasi yang terlalu bagus, link mencurigakan, atau permintaan data pribadi yang sensitif. Dengan edukasi yang konsisten dan kolaborasi lintas sektor, OJK ingin memperkuat benteng kepercayaan dalam ekosistem keuangan digital. Kolaborasi Jadi Kunci Memutus Rantai Scam OJK tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu, lembaga ini menggandeng perbankan, fintech, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait lainnya. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku penipuan. Jika laporan korban segera masuk, pemblokiran rekening bisa dilakukan dengan cepat. Dengan langkah kolektif seperti ini, potensi kerugian dapat ditekan dan masyarakat bisa memperoleh perlindungan maksimal. Outdoors 6 triliunkerugian masyarakat akibat scam digitallaporan IASC OJKpenipuan digital Rp4Satgas PASTI tindak pinjol ilegal