LSM LIRA Kawal Kasus Penipuan Budianto dan Wirianto di Mabes Polri Annisa Pratiwi, December 3, 2025 LSM LIRA Kawal Kasus Penipuan Budianto dan Wirianto di Mabes Polri LSM LIRA Pantau Proses Penanganan Kasus Jakarta, Patroli Indonesia – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) aktif mengawal kasus penipuan yang melibatkan Budianto dan Wirianto, dua tersangka yang telah ditetapkan oleh Mabes Polri. LIRA menyoroti kasus ini karena rawan intervensi oknum petinggi Bareskrim yang bisa memengaruhi proses hukum. Presiden LSM LIRA, KRH.HM. Jusuf Rizal, SH, menegaskan bahwa kasus ini melibatkan penipuan lahan yang bukan milik pelaku di Balerang, Batam, Kepulauan Riau, serta berdampak pada investor dari Singapura dan perusahaan PT Jagat Energy serta PT Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans. Kronologi dan Nilai Kerugian Kasus yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri mencatat kerugian mencapai SGD 6.489.437 atau sekitar Rp 83,1 miliar. Tindak pidana terjadi antara 2016 hingga 2020. Para tersangka dijerat dengan Pasal 378, 372, 266 KUHP, dan UU Pencucian Uang. Menurut Jusuf Rizal, kasus ini sudah memasuki tahap penetapan tersangka pada 20 Oktober 2025, namun proses hukum lanjutan tampak terhambat. LIRA menduga ada upaya intervensi untuk menghentikan penyidikan (SP3) oleh oknum yang memiliki kepentingan tertentu. Ancaman Intervensi dan Transparansi Hukum Jusuf Rizal menekankan, jika intervensi terjadi, publik harus mendapat informasi penuh. Ia menyatakan, “Setiap tindakan negosiasi atau penghentian penyidikan yang dilakukan oknum pejabat harus dilaporkan ke Propam, Kompolnas, Tim Reformasi Polri, atau Presiden. Pelaku intervensi wajib ditindak tegas.” Selain itu, LIRA akan menanyakan perkembangan kasus ini langsung ke Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Pentingnya Pengawasan Masyarakat Kasus Budianto dan Wirianto menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dan LSM dalam memantau jalannya proses hukum. Pengawasan publik membantu menghindari praktik hukum yang diselewengkan dan memastikan keadilan bagi korban serta investor. Meta Deskripsi (YOAST SEO) LSM LIRA mengawal kasus penipuan Budianto dan Wirianto yang melibatkan investor asing. Lihat kronologi, nilai kerugian, dan upaya pengawasan publik di Mabes Polri. Kata Kunci Frasa Utama LSM LIRA, Budianto dan Wirianto, kasus penipuan, Mabes Polri, pengawasan hukum Slug URL (SEO Friendly) lsm-lira-kawal-kasus-penipuan-budianto-wirianto-mabes-polri Outdoors