Kencan Ngaku Dokter, Mahasiswa Nekat Gondol Brio Wanita Banyumas Annisa Pratiwi, March 12, 2026 Mahasiswa Menyamar sebagai Dokter dan Menggelapkan Mobil Brio Milik Wanita di Banyumas Seorang mahasiswa nekat menyamar sebagai dokter untuk menipu seorang wanita yang dikenalnya melalui aplikasi kencan di Banyumas, Jawa Tengah. Pelaku akhirnya membawa kabur mobil Honda Brio milik korban setelah berhasil meyakinkan wanita tersebut dengan identitas palsu. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. Peristiwa ini menimpa YN (34), seorang wanita asal Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Ia awalnya berkenalan dengan seorang pria yang menggunakan nama samaran “dr. M” melalui aplikasi kencan pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam percakapan awal, pelaku mengaku bekerja sebagai dokter yang sedang bertugas di salah satu rumah sakit di Purwokerto. Pelaku Meyakinkan Korban dengan Menunjukkan Identitas Dokter Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan menjelaskan bahwa pelaku berusaha membangun kepercayaan korban dengan menunjukkan kartu identitas dokter dari rumah sakit. Identitas tersebut sengaja ditunjukkan agar korban yakin bahwa pelaku benar-benar berprofesi sebagai tenaga medis. Setelah berhasil meyakinkan korban, pelaku kemudian mengajak YN bertemu secara langsung. Pertemuan pertama mereka terjadi pada Sabtu malam, 21 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, keduanya sempat berkeliling Kota Purwokerto menggunakan mobil Honda Brio milik korban. Situasi berubah ketika keduanya singgah di sebuah kafe di wilayah Purwokerto Timur. Saat berada di lokasi tersebut, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk melancarkan aksinya. Pelaku Meminjam Kunci Mobil dan Langsung Membawa Kabur Kendaraan Korban Saat berada di kafe, pelaku berpura-pura hendak melakukan top up saldo di minimarket. Ia kemudian meminta kunci mobil milik korban dengan alasan akan pergi sebentar. Namun setelah ditunggu cukup lama, pelaku tidak kembali ke lokasi. Korban yang mulai merasa khawatir kemudian meminta bantuan pengunjung kafe dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwokerto Timur. Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar area parkir kafe. Polisi juga berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Banyumas untuk mempercepat pengungkapan kasus. Polisi Menangkap Pelaku dan Mengamankan Mobil Brio Milik Korban Hasil penyelidikan akhirnya mengungkap identitas pelaku. Polisi mengetahui bahwa pria tersebut berinisial MW (24), seorang mahasiswa asal Surabaya. Tim kepolisian kemudian berhasil menangkap pelaku pada Minggu malam, 22 Februari 2026, di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Saat penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan mobil Honda Brio milik korban yang diperkirakan bernilai sekitar Rp98 juta. Saat ini pelaku telah ditahan di Polresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur perbuatan curang dan penggelapan. AKP Ardi Kurniawan juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang baru melalui media sosial atau aplikasi kencan. Ia menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya tidak mudah mempercayai identitas seseorang serta tidak menyerahkan kendaraan atau barang berharga kepada orang yang belum dikenal dengan baik. Outdoors mahasiswa menyamar dokter gelapkan mobil banyumas