Mengaku Jadi Korban “Phising” dan Penipuan Perhiasan Rp 1,1 Miliar, Warga Surabaya Ngadu ke Armuji Annisa Pratiwi, November 26, 2025 Warga Surabaya Mengadu ke Armuji Setelah Mengaku Jadi Korban Phising dan Penipuan Perhiasan Rp1,1 Miliar Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menerima laporan seorang warga bernama Devi Ratnasari terkait dugaan phising dan penipuan perhiasan bernilai fantastis hingga Rp1,1 miliar. Laporan tersebut disampaikan Devi langsung ke Rumah Aspirasi yang berlokasi di Jalan Wali Kota Mustajab No. 78 Surabaya pada Selasa, 25 November 2025. Kasus ini menarik perhatian publik karena kerugian yang dialami korban terbilang besar serta berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang. Devi merasa telah menjadi korban kejahatan digital dan penipuan jual beli perhiasan, sehingga ia meminta perlindungan dan pendampingan dari pihak Pemerintah Kota Surabaya. Korban Mengikuti Aplikasi yang Diduga Menjadi Awal Aksi Peretasan Devi menjelaskan bahwa sejak tahun 2020 ia terdaftar sebagai member di dua toko emas ternama di Surabaya, yaitu MJ dan FNC. Pada suatu waktu, seorang marketing toko meminta ia mengunduh aplikasi dengan menggunakan VPN. Devi menuruti arahan tersebut, namun sejak itu ia mulai merasakan kejanggalan pada perangkat dan data keuangannya. Gejala phising muncul semakin jelas. WhatsApp miliknya beberapa kali melakukan reset otomatis tanpa perintah, lalu berbagai kode OTP dari aplikasi Mondial masuk tanpa ia minta. Ia juga menerima notifikasi pendaftaran akun dari layanan digital yang bahkan tidak pernah ia gunakan. Kondisi tersebut membuat Devi yakin ada pihak yang mengambil data digitalnya secara ilegal. Saldo dan Deposit Hilang, Data Perbankan Diduga Diretas Masalah tidak berhenti pada aktivitas digital mencurigakan. Devi kemudian mendapati saldo rekeningnya berubah drastis hingga bernilai Rp0, disertai deposit yang hilang tanpa jejak. Ia mencoba meminta kejelasan kepada pihak bank dengan meminta mutasi rekening dan rekaman CCTV transaksi. Namun, prosesnya justru menambah kebingungan. Devi mengaku customer service bank sempat memperlakukannya tidak profesional. Ia mengatakan dirinya ditertawakan saat menghubungi pusat layanan. Selain itu, bank meminta Devi menandatangani surat pernyataan yang membebaskan mereka dari tuntutan hukum apabila ingin menerima mutasi rekening. Setelah ia tetap meminta data, mutasi akhirnya diberikan, tetapi menurut Devi, nominalnya tidak sesuai dengan saldo dan transaksi yang ia miliki sebelumnya. Situasi ini membuat Devi tidak lagi memiliki pilihan selain menempuh jalur hukum. Toko Emas Dijual untuk Biaya Hukum, Laporan Resmi Masuk Tahun 2023 Pada tahun 2023, Devi memutuskan membawa kasus ini ke kepolisian. Untuk membiayai proses hukum, ia menjual 22 item perhiasan miliknya di dua toko tempat ia menjadi member, MJ dan FNC. Langkah itu ia ambil karena ingin memulihkan kerugian sekaligus mendapatkan kepastian hukum atas dugaan phising dan tindak penipuan. Dengan laporan sudah masuk dan aduan resmi disampaikan ke Wawali Armuji, Devi berharap kasus ini ditindaklanjuti dengan serius. Ia ingin pelaku digital crime dan oknum yang merugikan masyarakat ditindak tegas agar kejadian serupa tidak menimpa orang lain. Pemerintah Kota Surabaya Diminta Turun Tangan Armuji menerima laporan tersebut sebagai bentuk pengaduan masyarakat dan menyatakan akan menelusuri dugaan pelanggaran serta koordinasi antar pihak terkait. Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan digital mampu menyasar siapa saja dan dapat menyebabkan kerugian finansial dalam skala besar. Masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati ketika memasang aplikasi, terutama yang meminta akses perangkat dan data pribadi. Selain itu, setiap perubahan saldo, notifikasi asing, hingga aktivitas OTP mencurigakan perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi kerugian besar seperti yang dialami Devi. Dengan kesadaran digital dan literasi keamanan yang lebih kuat, banyak insiden seperti ini dapat dicegah sejak awal sebelum merugikan lebih jauh. SEO Metadata Meta Description: Seorang warga Surabaya mengadu ke Wakil Wali Kota Armuji setelah mengalami dugaan phising dan penipuan perhiasan hingga Rp1,1 miliar. Data perbankan ter-reset, saldo hilang, dan 22 perhiasan dijual demi biaya hukum. Focus Keyphrase: phising dan penipuan perhiasan Surabaya 2025 Slug URL (YOAST): phising-penipuan-perhiasan-surabaya-2025 Outdoors