OJK dan Deretan Bank Ini Balikin Duit Nasabah Korban Scam Rp161 Miliar Annisa Pratiwi, February 1, 2026February 4, 2026 OJK Bersama Bank Kembalikan Dana Rp161 Miliar kepada Nasabah Korban Scam OJK Salurkan Dana Korban Penipuan Lewat Kolaborasi IASC Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan sejumlah perbankan menyalurkan dana senilai Rp161 miliar kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan dan melapor ke Indonesia Anti Scam Centre (IASC). Penyaluran dana ini dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antara OJK, bank, serta lembaga terkait untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya setelah menjadi korban. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa modus penipuan tertinggi mencakup transaksi belanja, investasi, impersonifikasi, tawaran kerja palsu, dan scam media sosial, sementara love scam menjadi tren yang meningkat. Sebaran Korban Penipuan Terbesar Berasal dari Pulau Jawa Friderica menjelaskan sebagian besar korban berasal dari Pulau Jawa, dengan konsentrasi tertinggi di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten. Ia menambahkan bahwa pelarian dana korban kini semakin kompleks karena oknum penipu memanfaatkan berbagai sarana keuangan digital, termasuk virtual account, e-wallet, kripto, emas, dan aset online lainnya. Peningkatan kompleksitas ini memerlukan dukungan dari industri fintech, kripto, dan blockchain agar praktik ini tidak menjadi tempat pelarian dana yang sulit dilacak. OJK Tandatangani Kerja Sama dengan Bareskrim Polri untuk Mempermudah Pelaporan Lebih lanjut, OJK menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bareskrim Polri untuk menghadirkan mekanisme pelaporan polisi secara online bagi setiap laporan masyarakat yang masuk ke IASC. Dengan sistem ini, masyarakat memperoleh surat tanda terima laporan yang diperlukan bank untuk mengeluarkan identity letter saat merilis dana kepada korban. Langkah ini diharapkan mempercepat proses penyaluran dana sekaligus menekan praktik penipuan di sektor keuangan. Perbankan Nasional Terlibat Aktif dalam Penyaluran Dana Korban Scam Berbagai perbankan turut hadir dalam acara penyaluran dana, termasuk PT Bank Maybank Indonesia Tbk., PT Bank UOB Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Mandiri Tbk., PT Bank Negara Indonesia Tbk., PT Bank Syariah Indonesia Tbk., PT Bank OCBC NISP Tbk., PT Allo Bank Indonesia Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., PT Bank Seabank Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank Danamon Indonesia Tbk., PT Bank Permata Tbk., dan PT Bank Sinarmas Tbk. Keterlibatan bank-bank ini menjadi bukti kolaborasi efektif antara regulator dan sektor perbankan untuk melindungi konsumen. Outdoors OJK kembalikan dana korban scam