OJK Sebut Banyak TKI Dipenjara Gegara Rentan Jadi Korban Penipuan Annisa Pratiwi, November 13, 2025 OJK Peringatkan Banyak TKI Terjerat Penipuan, Ini Upaya Perlindungannya OJK Fokus Lindungi Pekerja Migran Indonesia dari Penipuan Keuangan Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tingginya kasus penipuan yang menjerat Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI di luar negeri. Banyak di antara mereka menjadi korban scam dan bahkan harus mendekam di penjara karena data pribadinya disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa perlindungan bagi PMI menjadi prioritas utama lembaganya. Ia menilai pekerja migran termasuk kelompok rentan yang memerlukan perhatian khusus. “OJK memiliki sepuluh segmen prioritas, dan salah satunya adalah PMI. Kami ingin melindungi mereka karena banyak kasus di mana rekening para pekerja dipakai pihak lain tanpa sepengetahuan mereka hingga akhirnya dipenjara,” jelas Friderica di Puri Ardhya Garini, Jakarta Timur, Senin (10/11/2025). Edukasi Keuangan Jadi Kunci Pencegahan Penipuan Sebagai langkah konkret, OJK bersama pemerintah meluncurkan buku saku literasi keuangan untuk PMI. Buku saku ini disusun untuk meningkatkan pemahaman keuangan sekaligus mencegah pekerja migran menjadi korban penipuan atau investasi ilegal. Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa buku tersebut berisi panduan investasi aman seperti Surat Berharga Negara (SBN), investasi emas, dan kredit modal kerja bagi PMI yang ingin membuka usaha setelah kembali ke Indonesia. “Setelah masa kerja berakhir, PMI tentu ingin kembali ke tanah air. Kami ingin mereka punya rencana finansial yang matang, misalnya dengan menggunakan dana hasil kerja untuk membuka usaha atau membantu keluarga lewat program kredit produktif,” ujarnya. Kementerian P2MI Dorong Perubahan Pola Konsumsi PMI Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pentingnya edukasi finansial bagi PMI. Berdasarkan data, sekitar 70 persen gaji pekerja migran masih digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Mukhtarudin menilai kebiasaan konsumtif membuat PMI sulit mencapai kemandirian ekonomi. Karena itu, pemerintah terus mendorong agar mereka lebih bijak mengelola pendapatan dan mulai berinvestasi untuk masa depan. “Sebagian besar PMI menggunakan pendapatannya untuk belanja konsumtif. Kami ingin mengubah pola itu menjadi lebih produktif agar mereka bisa menabung atau berinvestasi,” terang Mukhtarudin. Sinergi OJK dan Pemerintah untuk Kesejahteraan PMI OJK bersama pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat literasi keuangan bagi PMI, baik di dalam maupun luar negeri. Program edukasi ini diharapkan mampu mengurangi risiko penipuan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja migran. Melalui kolaborasi lintas lembaga, OJK juga terus memperluas jangkauan edukasi digital, menghadirkan sosialisasi keuangan yang mudah dipahami, dan menyediakan kanal pengaduan resmi bagi PMI yang menjadi korban penipuan. Dengan pemahaman finansial yang lebih baik, PMI diharapkan mampu mengelola keuangannya secara mandiri, aman, dan produktif tanpa harus terjerat jebakan scam. Meta Deskripsi (Yoast SEO): OJK memperingatkan banyak TKI menjadi korban penipuan keuangan hingga dipenjara akibat penyalahgunaan data. Simak langkah OJK dan pemerintah melindungi pekerja migran Indonesia melalui edukasi finansial. Kata Kunci (Focus Keyphrase): penipuan pekerja migran indonesia Slug URL: penipuan-pekerja-migran-indonesia Outdoors