Pedagang Emas Tertipu, 2 Toko Emas Gelapkan Rp704 Juta Annisa Pratiwi, November 13, 2025November 13, 2025 Dua Toko Emas di Mumbai Gelapkan Rp704 Juta, Pedagang Rugi Besar Kasus Penipuan Emas Kembali Guncang Mumbai Jakarta – Kasus penipuan emas kembali mengguncang kawasan Kalbadevi, Mumbai, India. Seorang pedagang emas bernama Ashwin Jayantilal Jain (39) melapor ke polisi setelah dua pemilik toko emas diduga menggelapkan emas miliknya senilai Rp704 juta atau sekitar 38 lakh rupee. Menurut laporan kepolisian, Jain yang tinggal di Gundecha Garden, Lalbaug, menyerahkan 300 gram emas murni dan 26 gram logam paduan kepada dua bersaudara, Amit Dakan (50) dan Ketan Dakan (55), pemilik toko Shreeraj Gold, pada 7 Oktober 2025. Keduanya berjanji akan mengolah logam tersebut menjadi perhiasan emas berupa anting dan aksesoris lain. Namun, hingga batas waktu yang disepakati, emas itu tak kunjung dikembalikan. Ketika Jain menagih hasil pesanan atau meminta logam mulianya kembali, kedua pemilik toko justru menghindari komunikasi dan menutup akses kontak. Polisi Lacak Pelaku dan Dalami Motif Penipuan Setelah berulang kali gagal menghubungi pelaku, Jain akhirnya menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Ia segera melapor ke Kepolisian Letnan Marg. “Korban baru sadar telah tertipu setelah tidak bisa menghubungi pelaku berkali-kali,” ungkap seorang pejabat kepolisian yang dikutip dari Free Press Journal pada Rabu (12/11/2025). Pihak kepolisian kemudian mendaftarkan kasus penipuan dan pelanggaran kepercayaan terhadap dua pemilik toko emas tersebut. Saat ini, penyidik tengah melacak keberadaan pelaku dan berusaha memulihkan kerugian yang dialami korban. Penipuan di Sektor Emas Masih Marak di Mumbai Kasus ini menambah panjang daftar penipuan di sektor perhiasan Mumbai, yang sering terjadi akibat hubungan bisnis tidak sehat antara pedagang emas dan toko pengolah logam mulia. Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas setempat mencatat peningkatan kasus penggelapan emas dan investasi bodong yang menargetkan pelaku usaha kecil. Banyak korban yang percaya pada reputasi toko tanpa memastikan kontrak tertulis yang jelas. Pelajaran bagi Pedagang: Waspadai Transaksi Tanpa Bukti Tertulis Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pedagang emas untuk lebih berhati-hati dalam menitipkan logam mulia kepada pihak ketiga. Transaksi tanpa perjanjian tertulis atau tanpa dokumentasi sah berisiko besar memunculkan penipuan dan kehilangan aset berharga. Pihak kepolisian Mumbai juga mengimbau masyarakat agar segera melapor bila menemukan indikasi pelanggaran serupa. Langkah cepat diyakini dapat membantu proses penyelidikan dan mencegah kerugian lebih besar. Meta Deskripsi (Meta Description) Kasus penipuan emas di Mumbai menelan kerugian hingga Rp704 juta. Dua pemilik toko emas diduga menggelapkan emas milik pedagang. Polisi kini memburu pelaku. Kata Kunci Utama (Focus Keyphrase) penipuan emas Mumbai 2025 Slug URL (SEO Friendly URL) penipuan-emas-mumbai-2025-gelapkan-rp704-juta Outdoors