Pemilik Arisan Bodong di Solokuro Ditahan, Modus dan Fakta-Faktanya Annisa Pratiwi, August 25, 2025September 9, 2025 Pemilik Arisan Bodong di Solokuro Ditahan, Modus dan Fakta-Faktanya beritapenipuan.com – Polres Lamongan telah menetapkan ENZ (27), warga Kecamatan Solokuro, sebagai tersangka kasus arisan bodong. Penyidik Satreskrim langsung menahannya di Rutan Mapolres Lamongan. Hari itu, tim juga melakukan penggeledahan di kediamannya dan menyita sejumlah barang berharga milik tersangka. Ratusan Korban, Kerugian Fantastis Kasus ini mencuri perhatian publik karena korban datang dari beragam lapisan masyarakat, seperti dokter, nelayan, ibu rumah tangga, hingga TKI. Mereka datang ke Mapolres Lamongan setelah merasa dirugikan oleh tambatan arisan yang berjangka waktu tidak jelas dan jauh dari janji. Korban mengaku kehilangan uang dalam jumlah besar. Skema “Gali Lubang Tutup Lubang” dan Penggalangan Member Lewat WA Tersangka merekrut anggota dengan iming-iming keuntungan antara 40% hingga 100% melalui story WhatsApp. Ia menggunakan uang member baru untuk membayar member lama, sehingga menciptakan ilusi arisan berjalan lancar. Namun, ketika tidak mampu membayar lagi, praktik ini runtuh dan membongkar skema Ponzi yang dijalankan. Barang Bukti yang Disita Polisi Barang bukti yang disita cukup banyak dan bervariasi. Di antaranya adalah uang tunai sebesar Rp508,8 juta yang disimpan di koperasi simpan pinjam. Polisi juga menemukan satu unit motor PCX, surat pembelian tanah senilai Rp85 juta, lima cincin emas lengkap dengan surat, satu paspor milik tersangka dan anaknya, serta tas bermerek terkenal seperti Gucci dan Dior. Selain itu, petugas turut mengamankan buku rekap arisan, rekening koran, sebuah piala penghargaan, dan satu unit handphone. Ancaman Hukum dan Seruan bagi Masyarakat Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menyebut bahwa kerugian total mencapai hampir Rp20 miliar. Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang dapat berujung pemidanaan maksimal 4 tahun penjara. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran investasi atau arisan tanpa dasar hukum yang jelas. Jika menemukan indikasi serupa, segera laporkan ke polisi agar segera ditindaklanjuti. Outdoors Arisan bodong SolokuroENZ arisan bodong ditahanKasus arisan fiktif LamonganModus arisan tipu-tipuPenipuan arisan lewat WhatsAppSkema Ponzi arisan