Drama Penipuan Reseller Popok Bayi di Malang Rugikan Korban Rp 5 M Annisa Pratiwi, March 12, 2026 Reseller Popok Bayi di Malang Diduga Menipu Korban hingga Rp 5 Miliar Puluhan warga dari berbagai daerah mendatangi rumah seorang perempuan berinisial PR di Dusun Krajan, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Mereka menagih pertanggungjawaban terkait dugaan penipuan bisnis penjualan popok bayi yang diduga merugikan para korban hingga sekitar Rp 5 miliar. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026. Para korban datang dari sejumlah kota, di antaranya Surabaya, Kota Kediri, Pasuruan, Sidoarjo, hingga Kota Batu. Kedatangan mereka bertujuan menagih janji PR yang sebelumnya menyatakan akan mengembalikan uang para korban setelah proses mediasi di kepolisian. Para korban menyampaikan kerugian dengan nominal yang berbeda-beda. Sebagian mengaku kehilangan dana hingga Rp 810 juta, Rp 663 juta, Rp 300 juta, dan Rp 163 juta. Jika digabungkan, total kerugian yang dilaporkan para korban mencapai miliaran rupiah. Saat mendatangi rumah terduga pelaku, para korban membawa poster, banner, serta karangan bunga yang kemudian mereka letakkan di depan rumah tersebut sebagai bentuk protes. Para Korban Menjalankan Aksi Penagihan Setelah Pelaku Diduga Ingkar Janji Mayoritas korban diketahui merupakan reseller yang sebelumnya menjalin kerja sama bisnis penjualan popok bayi dengan PR. Mereka mengaku telah menempuh jalur hukum setelah merasa dirugikan dalam transaksi tersebut. Sebagian korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur. Sementara korban lain melapor ke sejumlah Polres di wilayah masing-masing sesuai domisili mereka. Kapolsek Lawang Kompol Moh Lutfi membenarkan adanya kedatangan sekelompok warga yang mengaku sebagai korban penipuan. Menurutnya, para korban mendatangi rumah milik orang tua PR yang diduga menjadi pelaku dalam kasus tersebut. Lutfi menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan bisnis penjualan popok bayi yang telah berjalan sejak 2024. Para korban menilai PR tidak menepati kesepakatan untuk mengembalikan dana yang sebelumnya telah mereka setorkan. Polisi Mengamankan Situasi dan Memfasilitasi Pertemuan dengan Keluarga Pelaku Untuk mencegah potensi keributan serta menghindari kesalahpahaman di lokasi, pihak kepolisian kemudian mengarahkan para korban menuju balai desa setempat. Di tempat tersebut, aparat memberikan penjelasan agar aksi para korban tidak menimbulkan persoalan hukum baru. Polisi juga memfasilitasi pertemuan antara para korban dengan orang tua PR. Dalam pertemuan tersebut, keluarga pelaku menyampaikan bahwa PR tidak berada di rumah dan sedang berada di Jakarta. Orang tua PR juga menyampaikan empati kepada para korban atas permasalahan yang terjadi. Mereka menyatakan kesediaan untuk menyerahkan PR kepada pihak kepolisian apabila yang bersangkutan telah kembali ke Malang. Korban Mengungkap Modus Bisnis Pre-Order yang Berujung Penipuan Salah satu korban, Siti Fitriyah (32), warga Kota Batu, mengungkapkan bahwa PR sebelumnya telah membuat kesepakatan di Polda Jawa Timur untuk mengembalikan seluruh kerugian korban pada 26 Januari 2026. Namun kesepakatan tersebut tidak pernah direalisasikan. Fitriyah menjelaskan bahwa sekitar 20 korban telah tergabung dalam satu grup komunikasi dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 5,2 miliar. Dalam bisnis tersebut, PR menawarkan berbagai produk seperti popok bayi, tisu, hingga mi instan. Para korban awalnya tertarik karena harga produk yang ditawarkan memiliki selisih yang cukup besar sehingga dapat dijual kembali dengan keuntungan, baik melalui toko daring maupun secara langsung. Namun sejak Februari 2025, pengiriman barang mulai tersendat meskipun para reseller telah mentransfer dana dalam jumlah besar melalui sistem pre-order. Fitriyah sendiri mengaku telah mentransfer dana hingga Rp 810 juta kepada seseorang berinisial SL yang disebut membantu PR dalam pengadaan barang. Dana tersebut kemudian diteruskan kepada PR untuk pembelian produk. Meski demikian, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan kepada para reseller. Para korban menilai pelaku terlebih dahulu membangun kepercayaan sebelum akhirnya menghentikan pengiriman barang. Para korban juga menduga PR tidak menjalankan aksinya sendirian karena diduga dibantu oleh SL yang berasal dari Jakarta. Saat ini para korban berharap proses hukum berjalan dan pelaku memenuhi tanggung jawab sesuai kesepakatan yang pernah dibuat di hadapan kepolisian. Outdoors penipuan bisnis popok bayi malang