Polisi Bongkar Tipu-tipu Bisnis Sarang Walet di Jateng, Korban Rugi Rp 78 M Annisa Pratiwi, April 9, 2026 Polisi Membongkar Penipuan Investasi Sarang Walet di Jateng dan Menangkap Pelaku Polda Jawa Tengah membongkar kasus penipuan berkedok investasi sarang burung walet yang merugikan korban hingga Rp 78 miliar. Polisi menangkap seorang pria berinisial JS (36) yang diduga menjadi otak di balik praktik penipuan tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto, mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya dalam rentang waktu cukup lama, yakni sejak April 2022 hingga Juli 2025. Selama periode tersebut, pelaku aktif menawarkan investasi dengan janji keuntungan besar untuk menarik minat korban. Pelaku Menawarkan Keuntungan Berlipat untuk Menarik Minat Korban JS memikat korban dengan iming-iming keuntungan dua hingga tiga kali lipat dari modal awal. Ia secara aktif membangun kepercayaan dengan menyampaikan peluang bisnis yang tampak menjanjikan. Untuk memperkuat klaimnya, pelaku mengirimkan sejumlah foto lokasi sarang burung walet kepada korban. Selain itu, ia juga mengaku memiliki jaringan ekspor ke China, sehingga membuat tawaran investasi terlihat semakin meyakinkan. Korban Mentranfer Dana Secara Bertahap ke Rekening Fiktif Setelah tertarik, korban mulai mentransfer dana ke rekening yang disiapkan pelaku. Proses transfer berlangsung secara bertahap karena pelaku terus menginformasikan adanya lokasi baru untuk pengembangan bisnis. Namun, seiring berjalannya waktu, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Kondisi ini akhirnya membuat korban merasa curiga dan memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Polisi Menemukan Pelaku Menggunakan Uang untuk Membeli Mobil Mewah Hasil penyelidikan mengungkap bahwa dana hasil penipuan tidak digunakan untuk investasi, melainkan untuk kepentingan pribadi pelaku. Polisi menemukan bahwa JS membeli sedikitnya sembilan unit mobil dari uang tersebut. Beberapa kendaraan yang diamankan antara lain Mercedes Benz GLE 450 berwarna putih dengan pelat nomor S-333-A serta Toyota Alphard putih bernomor polisi H-1158-FV. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa investasi yang ditawarkan hanya bersifat fiktif. Polisi Terus Mengembangkan Kasus untuk Mengungkap Jaringan Lebih Luas Penyidik terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penipuan tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan janji keuntungan tidak wajar. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan kerap memanfaatkan sektor bisnis yang sedang diminati untuk melancarkan aksinya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi sebelum menanamkan modal dalam suatu investasi. Outdoors penipuan investasi sarang walet jateng