Polisi Bongkar Penipuan Modus Kredit Bank di Jatim, Duit Palsu Rp 5 M Disita Annisa Pratiwi, February 14, 2026February 18, 2026 Polisi Bongkar Penipuan Kredit Bank di Trenggalek dan Amankan Duit Palsu Rp 5 Miliar Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Modus Kredit Perbankan Trenggalek – Kepolisian membongkar penipuan dengan modus pengajuan kredit bank di Trenggalek, Jawa Timur, dan menyita tiga koper berisi uang palsu senilai Rp 5 miliar. Wakapolres Trenggalek Kompol Herlinarto menyampaikan kasus ini menimpa WA, warga Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari. Polisi menangkap dua pelaku, AK alias Gus Alfi (51) warga Perumahan Durensewu Village, Pasuruan, dan MR alias Weldan (43) warga Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Kasus bermula pada 14 Januari 2026 ketika korban dikenalkan kepada kedua tersangka oleh saksi Eyang, warga Gador, Kecamatan Durenan. Kedua pelaku mengaku bisa memfasilitasi pengajuan modal usaha melalui salah satu bank. Pelaku Tipu Korban dengan Syarat Bayar Administrasi dan Tunjukkan Duit Palsu Korban awalnya tertarik mengajukan modal usaha senilai Rp 1 miliar, namun pelaku meminta biaya administrasi Rp 100 juta. Setelah itu, pelaku merayu korban dengan tawaran modal Rp 5 miliar dan meminta tambahan administrasi Rp 60 juta. Korban membayarkan uang tersebut, lalu tersangka MR datang ke rumah korban membawa tiga koper yang diklaim berisi uang tunai dan dolar senilai Rp 5 miliar. MR memperlihatkan satu lembar uang kepada korban menggunakan sinar ultraviolet, lalu menampilkan tanda ASET 1.0.1. Pelaku mengaku tanda tersebut bisa dihilangkan, namun memerlukan biaya tambahan Rp 50 juta. Polisi Amankan Barang Bukti dan Rekam Bukti Digital Korban yang mulai curiga segera melaporkan kasus ini ke polisi. Petugas akhirnya menangkap kedua tersangka dan mengamankan tiga koper berisi tumpukan kertas menyerupai uang, rekening koran, kartu ATM, serta telepon genggam. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan motif dan jaringan penipuan tersebut. Outdoors penipuan kredit bank trenggalek