Penipu Catut Nama Kepala BPKAD Karangasem, Kirim Surat Pajak Palsu ke WP Annisa Pratiwi, March 12, 2026 Penipu Mencatut Nama Kepala BPKAD Karangasem untuk Mengirim Surat Penagihan Pajak Palsu Aksi penipuan kembali meresahkan masyarakat di Kabupaten Karangasem, Bali. Pelaku memanfaatkan nama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem untuk mengirimkan surat penagihan pajak palsu kepada para wajib pajak. Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat penagihan seperti yang beredar. Ia juga memastikan tanda tangan yang tercantum dalam dokumen tersebut bukan miliknya. Siki Ngurah meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati setelah mengetahui adanya pihak yang menyalahgunakan identitasnya. Ia menegaskan bahwa surat yang mengatasnamakan dirinya itu merupakan dokumen palsu. Pelaku Mengirim Surat Pajak Palsu Melalui Pesan WhatsApp dan Dokumen Langsung Siki Ngurah menjelaskan bahwa surat penagihan pajak palsu tersebut mulai beredar dalam beberapa hari terakhir. Pelaku mengirimkannya kepada sejumlah wajib pajak di wilayah Karangasem. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan dua cara sekaligus. Pertama, pelaku mengirimkan dokumen melalui pesan WhatsApp. Kedua, pelaku juga menyampaikan surat tersebut secara langsung kepada calon korban. Melalui surat tersebut, pelaku berusaha meyakinkan wajib pajak agar segera melakukan pembayaran pajak. Namun, BPKAD Karangasem memastikan metode tersebut tidak pernah digunakan dalam proses penagihan resmi. Wajib Pajak Mengungkap Penipuan Setelah Meminta Klarifikasi ke Kantor BPKAD Kasus ini terungkap setelah salah satu wajib pajak yang menerima surat tersebut merasa curiga. Ia kemudian mendatangi kantor BPKAD Karangasem untuk meminta penjelasan mengenai dokumen yang diterimanya. Petugas BPKAD langsung meneliti surat tersebut dan menemukan bahwa dokumen tersebut tidak berasal dari instansi resmi. Dari situ diketahui bahwa pelaku telah mencatut nama kepala BPKAD untuk melancarkan penipuan. Temuan tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa surat yang beredar merupakan dokumen palsu yang sengaja dibuat untuk menipu para wajib pajak. BPKAD Karangasem Mengingatkan Wajib Pajak Agar Memastikan Mekanisme Pembayaran Resmi Siki Ngurah menegaskan bahwa seluruh proses penagihan pajak di Kabupaten Karangasem selalu mengikuti prosedur resmi pemerintah daerah. Pembayaran pajak hanya dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ia juga menekankan bahwa pembayaran tidak pernah dilakukan melalui rekening pribadi. Semua transaksi resmi dilakukan melalui rekening milik Pemerintah Kabupaten Karangasem. Karena itu, ia mengimbau seluruh wajib pajak di Karangasem untuk selalu memverifikasi setiap surat atau pesan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Jika menerima dokumen mencurigakan, masyarakat diminta segera menghubungi kantor atau layanan resmi BPKAD Karangasem untuk memastikan kebenarannya. Outdoors penipuan surat pajak palsu karangasem