Pesan Putus Asa Berujung Trader Kripto Tasikmalaya Diduga Ditipu Annisa Pratiwi, March 12, 2026 Penipu Menjebak Trader Kripto di Tasikmalaya Lewat Pesan TikTok dan Situs Trading Palsu Seorang trader mata uang kripto di Kota Tasikmalaya mengalami kerugian besar setelah terjebak dalam dugaan penipuan berkedok aktivitas trading. Korban berinisial DWD (47), warga Kecamatan Cihideung, kehilangan dana sekitar USD13.000 atau lebih dari Rp200 juta. Peristiwa ini bermula pada 9 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB ketika korban menerima pesan dari sebuah akun di aplikasi TikTok. Pesan tersebut berisi narasi dramatis dalam bahasa Inggris tentang keputusasaan seseorang terhadap kehidupannya. Pengirim pesan juga menyertakan tautan menuju sebuah situs web serta meminta korban untuk tidak menghubunginya kembali. Rasa penasaran membuat korban membuka tautan tersebut yang kemudian mengarah pada sebuah platform yang tampak seperti situs trading kripto. Pelaku Mengirim Akses Akun dan Menunjukkan Saldo Fantastis untuk Meyakinkan Korban Setelah korban membuka situs tersebut, akun TikTok yang sebelumnya mengirim pesan memberikan username dan password untuk mengakses platform bernama Crypewa. Ketika korban masuk ke dalam akun tersebut, ia melihat saldo sebesar USD9 juta. Meskipun melihat angka yang sangat besar, korban tetap bersikap hati-hati karena telah menjalani aktivitas trading kripto sejak 2020. Untuk memastikan sistem tersebut, korban kemudian membuat akun baru di situs yang sama. Korban mencoba melakukan deposit awal sebesar USD55. Setelah itu ia menguji fitur penarikan dana dengan menarik USD10 dan transaksi tersebut berhasil. Keberhasilan penarikan dana ini membuat korban semakin percaya bahwa platform tersebut benar-benar berfungsi seperti aplikasi trading pada umumnya. Korban Terus Menyetor Dana Saat Mengikuti Sistem Permainan Trading Setelah merasa yakin, korban mulai aktif melakukan transaksi trading di situs tersebut. Selain melakukan jual beli aset kripto seperti bitcoin, ethereum, dan USDT, korban juga mengikuti sistem permainan leveling yang tersedia di platform itu. Dalam waktu tiga hari, korban terus melakukan deposit hingga total dana yang disetorkan mencapai sekitar USD7.000. Aktivitas tersebut membuat korban semakin terlibat dalam sistem yang disediakan oleh situs tersebut. Namun setelah menyelesaikan berbagai misi dalam sistem permainan, korban berusaha menarik seluruh dana yang ada di akun miliknya. Pada tahap inilah masalah mulai muncul karena proses penarikan dana tidak dapat dilakukan. Pelaku Meminta Deposit Tambahan dan Memblokir Akun Korban Situs tersebut menampilkan alasan bahwa akun korban diblokir setelah tiga kali gagal melakukan proses penarikan dana. Korban kemudian menghubungi operator layanan pelanggan yang tersedia di platform tersebut. Operator tersebut meminta korban menyetor kembali dana sebesar USD3.000 untuk membuka blokir akun. Dengan harapan dapat mengambil kembali saldo yang ada, korban akhirnya memenuhi permintaan tersebut. Namun setelah deposit tambahan dilakukan, korban kembali gagal melakukan penarikan dana hingga tiga kali. Akibatnya akun kembali diblokir. Operator kembali meminta korban menyetor dana tambahan sebesar USD3.000. Korban yang saat itu masih berharap dapat menarik saldo sekitar USD15.000 akhirnya kembali melakukan deposit. Sayangnya, setelah melakukan deposit kedua tersebut, proses penarikan tetap gagal dan akun kembali diblokir. Kondisi ini akhirnya membuat korban mulai menyadari bahwa ia kemungkinan menjadi korban penipuan. Korban Melaporkan Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto ke Polisi Setelah menunggu beberapa waktu dan mencari berbagai informasi, korban semakin yakin bahwa situs tersebut merupakan platform penipuan. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota. Korban berharap laporan tersebut dapat mencegah munculnya korban lain serta mendorong pihak berwenang untuk menindaklanjuti dan memblokir situs tersebut. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan tersebut. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari korban untuk mendalami kasus tersebut. Berdasarkan informasi awal, dugaan penipuan itu memang berkaitan dengan aktivitas trading kripto yang digunakan sebagai kedok untuk menipu korban. Outdoors penipuan trading kripto tasikmalaya