Polda Bali Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Mr Terimakasih Annisa Pratiwi, November 26, 2025 Judul SEO: Polda Bali Siap Kirim Panggilan Kedua untuk Mr. Terimakasih Terkait Investasi Bodong Meta Deskripsi (YOAST SEO): Polda Bali menyiapkan panggilan kedua untuk Sergei Domogatskii alias Mr Terimakasih terkait dugaan investasi bodong senilai Rp 80 miliar. Polisi menemukan dugaan penipuan melalui investasi properti di Bali. Kata Kunci Frasa Utama: Polda Bali panggil Mr Terimakasih Slug URL: polda-bali-panggil-kedua-mr-terimakasih-investasi-bodong Polda Bali Siap Kirim Panggilan Kedua untuk Mr Terimakasih Polda Bali berencana mengirim panggilan kedua kepada Sergei Domogatskii atau yang dikenal sebagai Mr Terimakasih. Polisi mengambil langkah tersebut untuk mempercepat penyelidikan dugaan investasi bodong yang melibatkan puluhan korban. Pada pemanggilan pertama, Sergei tidak datang memenuhi pemeriksaan sehingga proses hukum belum berjalan optimal. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, menegaskan pihak kepolisian akan menggelar perkara apabila Sergei kembali tidak hadir setelah surat kedua diterbitkan. Ia juga menjelaskan bahwa Sergei saat ini diketahui berada di luar negeri sehingga kepolisian belum bisa memeriksanya secara langsung sebagai saksi. Polisi Tegaskan Sergei Belum Masuk DPO Ariasandy menambahkan bahwa kepolisian masih menempatkan Sergei sebagai terlapor, bukan buronan. Menurutnya, Sergei meninggalkan Indonesia sebelum kasus naik ke tahap penyidikan resmi, sehingga belum tepat jika menyebutnya kabur atau melarikan diri. Dengan posisi hukum tersebut, polisi tetap menunggu kehadiran Sergei dalam pemanggilan berikutnya. Jika ia kembali tidak menghadiri pemeriksaan, Polda Bali siap mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur. Dugaan Penipuan Nilai Rp 80 Miliar Menyeruak Kasus ini mulai bergulir sejak 17 Oktober 2025 ketika 29 warga negara asing melapor menjadi korban penipuan investasi. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 80 miliar. Laporan ini kemudian mendorong polisi melakukan penyelidikan intensif selama beberapa waktu. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan dugaan pelanggaran hukum dalam penawaran investasi properti yang dilakukan oleh Sergei. Dugaan tersebut semakin menguat setelah penyidik menemukan bukti fisik maupun administrasi selama penyisiran lokasi. Polisi Ungkap Dua Perusahaan Diduga Dipakai untuk Menawarkan Investasi Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Ranefli Dian Candra, menjelaskan bahwa Sergei diduga menggunakan dua perusahaan untuk menawarkan investasi vila. Perusahaan yang dimaksud yaitu PT Indo Heaven Estate dan PT Ecocomplect Group Indonesia. Kedua perusahaan tersebut beroperasi di Kabupaten Bangli dan Kabupaten Klungkung. Penyelidikan kemudian menemukan sejumlah kejanggalan terkait legalitas lahan dan janji pembangunan properti. Beberapa lokasi vila ternyata belum berizin, masih berupa tanah kosong, atau dibangun setengah jadi tanpa mengikuti rancangan awal. Pasal Hukum Siap Menjerat Jika Keterlibatan Terbukti Polisi juga menyiapkan pasal pidana yang berpotensi digunakan untuk menjerat Sergei. Pasal yang dipertimbangkan antara lain Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang penyebaran berita bohong dan Pasal 378 KUHP mengenai tindak pidana penipuan. Jika Sergei kembali mangkir dalam panggilan kedua, kasus ini berpeluang memasuki tahap hukum lebih tegas sesuai temuan kepolisian. Outdoors