Penyapu Jalan Gadungan di Semarang Minta THR, Sudah Raup Rp 1,5 Juta dari Pemilik Toko Annisa Pratiwi, March 24, 2026 Polisi Amankan Empat Pelaku Pungli Penyamar Penyapu Jalan di Semarang Oknum Gunakan Proposal THR untuk Raih Rp 1,5 Juta dari Toko Semarang – Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang bersama aparat kepolisian mengamankan empat orang yang berkeliling toko sambil membawa proposal permintaan Tunjangan Hari Raya (THR). Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Semarang, Anggie Ardhitia, menjelaskan bahwa aksi para oknum tersebut sudah mengumpulkan sekitar Rp 1,5 juta dari sejumlah toko dengan nominal bervariasi, mulai Rp 25.000, Rp 50.000, hingga Rp 100.000 per toko. Anggie menegaskan bahwa DLH Kota Semarang tidak pernah mengarahkan pegawai penyapu jalan untuk meminta THR kepada masyarakat atau pelaku usaha. Isu itu mencuat setelah warga melaporkan adanya orang yang mengatasnamakan petugas DLH meminta THR di sejumlah toko. Petugas lapangan kemudian melakukan pengecekan dan membuntuti orang-orang yang dicurigai hingga berhasil menangkap mereka saat menyerahkan proposal kepada pemilik toko. Pelaku Mengenakan Seragam Palsu untuk Menunjukkan Kredibilitas Setelah diamankan, polisi memastikan bahwa para pelaku bukan pegawai resmi DLH Kota Semarang. Mereka hanya mengenakan atribut yang menyerupai seragam DLH, lengkap dengan logo, agar terlihat resmi di mata pelaku usaha. Anggie menegaskan pihaknya sangat melarang praktik tersebut dan memastikan tidak ada arahan internal DLH untuk melakukan pungli THR. Pelaku Mengaku dan Minta Maaf di Media Sosial Peristiwa ini viral setelah akun Instagram @pengelolaansampah.dlhkotasmg mengunggah video permintaan maaf dari salah satu pelaku, Siti Mathiroh. Dalam video tersebut, Siti mengaku bersalah atas tindakan yang dilakukan, menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya, dan siap bertanggung jawab sesuai prosedur yang berlaku. Kejadian ini mendapat perhatian luas karena mengancam citra DLH Kota Semarang dan menimbulkan kerugian bagi pemilik toko. Outdoors penyapu jalan gadungan Semarang