Polisi Bekukan Aset Penipuan ‘Pangeran’ Kamboja, Nilainya Rp 5,9 T Annisa Pratiwi, November 13, 2025 Polisi Hong Kong Bekukan Aset Sindikat Penipuan Kamboja Senilai Rp5,9 Triliun Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Hong Kong bergerak cepat membekukan aset senilai US$354 juta atau sekitar Rp5,91 triliun milik Prince Group, pada Selasa (4/11/2025). Langkah tegas ini diambil setelah Amerika Serikat (AS) dan Inggris menjatuhkan sanksi terhadap jaringan multinasional yang diduga mengoperasikan pusat penipuan daring besar di Asia Tenggara. Hong Kong Tindak Tegas Aset Hasil Kejahatan Menurut laporan Kepolisian Hong Kong, aset yang dibekukan meliputi uang tunai, saham, serta dana milik individu dan perusahaan yang diyakini berasal dari kegiatan kejahatan finansial. Polisi menegaskan bahwa jaringan ini terlibat dalam penipuan telekomunikasi lintas negara dan pencucian uang berskala besar. Selain itu, sebanyak 18 perusahaan Hong Kong, termasuk dua emiten Khoon Group dan Geotech Holdings, masuk daftar hitam pemerintah AS karena memiliki hubungan dengan Prince Group. Kelompok ini dipimpin oleh taipan Chen Zhi, seorang pengusaha China-Kamboja berusia 38 tahun yang dikenal sebagai “miliarder muda paling misterius di Kamboja.” Taiwan Ikut Sita Aset Mewah Sementara itu, otoritas Taiwan juga melakukan langkah serupa. Jaksa di negara tersebut telah menahan 25 orang dan menyita aset senilai US$147,09 juta atau sekitar Rp2,46 triliun. Penyitaan ini mencakup 26 mobil mewah, sejumlah properti bernilai tinggi, dan rekening bank, yang semuanya terkait dengan Chen Zhi dan Prince Group. Tindakan ini dilakukan dalam kasus pencucian uang serta pelanggaran kerja paksa (forced labour offences). Langkah ini menunjukkan bahwa kerja sama lintas negara semakin kuat dalam menghadapi sindikat kejahatan finansial lintas batas. Jaringan Penipuan Online Terbesar di Asia Tenggara Prince Group diduga mengelola pusat penipuan online berskala besar yang menggunakan tenaga kerja ilegal dari berbagai negara. Korban penipuan berasal dari banyak negara di dunia, termasuk dari kawasan Asia, Eropa, hingga Amerika. Pada Oktober 2025, pemerintah AS dan Inggris resmi menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap jaringan ini. Departemen Keuangan AS menyebut operasi tersebut sebagai tindakan penegakan hukum terbesar terhadap kejahatan siber dan keuangan di Asia Tenggara, dengan 146 individu dan entitas masuk dalam daftar sanksi. Selain itu, Chen Zhi kini resmi didakwa oleh pengadilan AS atas tuduhan konspirasi penipuan melalui jaringan elektronik (wire fraud conspiracy) dan konspirasi pencucian uang (money laundering conspiracy). Upaya Global Berantas Kejahatan Finansial Kasus ini memperlihatkan bagaimana negara-negara Asia bekerja sama dengan Barat untuk menekan penipuan lintas negara yang kerap memanfaatkan celah teknologi digital. Selain AS, Inggris, Hong Kong, dan Taiwan, sejumlah lembaga internasional juga terus memantau perkembangan penyelidikan terhadap jaringan Prince Group. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan praktik kejahatan finansial serupa yang telah merugikan ribuan korban di seluruh dunia. Meta Deskripsi (Yoast SEO): Polisi Hong Kong membekukan aset senilai Rp5,9 triliun milik Prince Group milik Chen Zhi. Kasus ini melibatkan penipuan online lintas negara dan pencucian uang di Asia Tenggara. Kata Kunci / Frasa Utama: penipuan prince group hong kong Slug URL (SEO Friendly): penipuan-prince-group-hongkongang sama seperti ini juga? Outdoors