Hindari Kejahatan Siber Jelang Lebaran 2026, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan Annisa Pratiwi, March 24, 2026 Polisi Imbau Warga Waspada Kejahatan Siber Jelang Lebaran 2026 Polda Metro Jaya Catat Lonjakan Modus Penipuan Digital Selama Libur Lebaran Jakarta – Menjelang libur Lebaran 2026, Polda Metro Jaya meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber, terutama dalam bertransaksi online. Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu, mengungkapkan para pelaku memanfaatkan tingginya permintaan tiket perjalanan, penginapan, dan sewa kendaraan untuk menjerat korban. Pelaku biasanya menawarkan harga murah melalui akun media sosial atau aplikasi pesan instan dan menyebarkan kode pembayaran palsu serta tautan berbahaya yang dapat mencuri data pribadi. Polisi Sarankan Masyarakat Periksa Situs dan Akun Sebelum Bertransaksi Roberto menekankan pentingnya mengecek keaslian situs atau akun yang menawarkan jasa daring. Warga disarankan memanfaatkan mesin pencarian seperti Google atau Chrome untuk memastikan reputasi penyedia layanan, serta membaca ulasan dan rating dari pengguna lain. Jika platform tersebut tidak dikenal luas atau kolom komentar menunjukkan keluhan, masyarakat sebaiknya tidak melanjutkan transaksi untuk menghindari penipuan. Kepolisian Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi dan OTP Selain memeriksa platform daring, polisi menegaskan masyarakat tidak boleh membagikan kata sandi email, kode akses, maupun kode OTP kepada pihak manapun. Roberto menjelaskan pelaku sering menggunakan data pribadi untuk mengambil alih akun korban dan menjalankan penipuan lebih lanjut. Masyarakat Diminta Waspada Aplikasi dan Tautan Mencurigakan Masyarakat juga diimbau berhati-hati terhadap arahan mengunduh aplikasi dari sumber tidak jelas karena bisa mengandung malware yang mencuri data atau mengendalikan perangkat. Roberto menambahkan jika menerima permintaan mencurigakan, warga bisa melapor secara daring melalui saluran resmi kepolisian atau Komdigi RI. Polisi Dorong Warga Segera Lapor Jika Menjadi Korban Jika warga menjadi korban penipuan, mereka dianjurkan segera melapor ke nomor darurat 110, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan. Dengan langkah-langkah waspada dan teliti, masyarakat diharapkan dapat mengurangi risiko kejahatan siber selama Lebaran 2026 dan menjalani libur dengan aman. Outdoors kejahatan siber jelang Lebaran 2026