Polisi Mulai Selidiki Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Anggota DPRD Kota Tangerang Annisa Pratiwi, December 3, 2025 Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Anggota DPRD Kota Tangerang Polres Tangerang Selatan Mulai Penyelidikan Polres Tangerang Selatan mulai menyelidiki dugaan penipuan jual beli tanah yang dilakukan anggota DPRD Kota Tangerang, Muhamad Liadi, politikus Partai Demokrat. Penyelidikan ini muncul setelah beberapa korban, termasuk Eddy dan Devi, melaporkan Liadi ke kepolisian pada 22 November 2025. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha, menyatakan pihaknya sedang menindaklanjuti laporan tersebut dan menegaskan proses penyelidikan masih berjalan. Modus Penipuan Menjual Tanah Kaveling Eddy dan Devi melaporkan Liadi karena membeli tanah kaveling seharga Rp 290 juta, namun tanah tersebut ternyata bukan milik Liadi. Dugaan penipuan ini juga menimpa puluhan korban lain, termasuk Darwin Gultom, yang merugi hingga Rp 370 juta untuk lahan 100 meter beserta bangunan yang dijanjikan. Kuasa hukum Darwin, Friska Gultom, menyebut kasus ini bermula sejak 2023, saat Liadi tengah gencar berkampanye untuk DPRD. Friska menambahkan, beberapa korban pernah bertemu langsung dengan Liadi di lokasi pembangunan yang dijanjikan. Polisi telah memeriksa tiga saksi terkait dugaan penipuan ini. Lahan Dijual Bukan Milik Liadi Tanah yang dipasarkan melalui aplikasi online masih tercatat atas nama orang lain, yakni Muharram Rakhman Mansyur. Eddy menuturkan ia menandatangani akta jual beli di kantor notaris bersama Liadi dan marketing. Ia merasa heran jika notaris berani memproses dokumen palsu, sehingga diduga adanya sindikat yang melibatkan notaris. Friska juga melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPN) Kota Tangerang Selatan, mengingat jumlah korban lebih dari 20 orang. Ketua RT Klarifikasi Kepemilikan Tanah Ketua RT 007 RW 003 Kelurahan Muncul, Ali Sunandar, menjelaskan tanah yang dijual bukan milik warga sekitar, melainkan milik warga Batam, Muharam, yang memberikan kuasa kepada Liadi untuk mengurus pembangunan kluster. Hubungan antara Muharam dan Liadi murni bisnis, bukan keluarga. Ali menambahkan pengurusan pajak tanah berjalan normal melalui dirinya, dan sampai saat ini pembangunan belum dilakukan. Lahan masih berupa semak-semak dan alang-alang, tanpa aktivitas konstruksi. Ia menegaskan masalah dugaan penipuan berada di luar kewenangannya. Dampak dan Tindak Lanjut Kasus Kasus ini menimbulkan tanda tanya terkait keabsahan transaksi jual beli tanah yang melibatkan notaris. Korban menuntut penyelidikan yang transparan dari kepolisian. Partai Demokrat Tangerang juga memfasilitasi korban untuk mendorong penyelesaian kasus. Polres Tangerang Selatan memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memeriksa semua pihak terkait, termasuk notaris dan marketing yang terlibat dalam transaksi. Meta Deskripsi (YOAST SEO) Polres Tangerang Selatan menyelidiki dugaan penipuan jual beli tanah oleh anggota DPRD Muhamad Liadi. Lahan bukan milik Liadi dan korban merugi puluhan juta rupiah. Kata Kunci Frasa Utama penipuan jual beli tanah, anggota DPRD Tangerang, Muhamad Liadi, kasus tanah Tangerang Selatan Slug URL (SEO Friendly) penyidikan-penipuan-jual-beli-tanah-anggota-dprd-tangerang Outdoors