Polres Karanganyar Bongkar Kasus Penipuan Dan Penggelapan Oli, Kerugian Lebih Dari Rp357 Juta Annisa Pratiwi, December 3, 2025 Polres Karanganyar Bongkar Kasus Penipuan dan Penggelapan Oli Senilai Rp357 Juta Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Oli KARANGANYAR, RMOLJateng – Satreskrim Polres Karanganyar mengungkap kasus penipuan dan penggelapan oli ekspedisi dengan total kerugian mencapai Rp357.660.000. Kepolisian menetapkan dua tersangka, AW (34) warga Madiun dan IAR (27) warga Sidoarjo, Jawa Timur. KBO Satreskrim Polres Karanganyar, Iptu Anton Sulistiyana, menyatakan kasus ini bermula dari laporan korban setelah oli yang dikirim melalui jasa ekspedisi hilang di tengah perjalanan pada 10 September 2025, sekitar pukul 20.53 WIB, di Jalan Raya Sragen–Solo Km 6,5, Dukuh Turisari, Desa Dagen, Kecamatan Jaten. Modus Operasi Para Tersangka Penyidik menemukan bahwa kedua tersangka bekerja berdasarkan arahan pelaku utama yang kini masih dalam penyelidikan. Mereka menciptakan kesan memiliki keterkaitan dengan oli yang dikirim untuk meyakinkan pihak ekspedisi, sehingga barang bisa dialihkan kepada tersangka dan tidak terkirim ke tujuan asli. Dalam aksi ini, para tersangka berhasil menguasai 720 karton oli senilai lebih dari Rp357 juta. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit handphone, pakaian dan atribut yang digunakan tersangka, satu kardus kosong, satu karton oli merek Shell Advance, dan lima botol oli Shell ukuran 1 liter. Tersangka Dijerat Hukum Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 378 KUHP (Penipuan) terkait manipulasi informasi untuk mendapatkan barang secara melawan hukum, dan Pasal 372 KUHP (Penggelapan) terkait penguasaan barang milik orang lain tanpa hak sah. Ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara. Penyidikan Masih Berlanjut Satreskrim Polres Karanganyar terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku. Masyarakat diimbau berhati-hati dalam transaksi dan distribusi barang bernilai tinggi agar tidak menjadi korban kejahatan serupa. Meta Deskripsi (YOAST SEO) Polres Karanganyar mengungkap kasus penipuan dan penggelapan oli senilai Rp357 juta. Dua tersangka ditangkap, polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan. Kata Kunci Frasa Utama Penipuan oli Karanganyar, penggelapan oli, Polres Karanganyar, kasus oli ekspedisi, tersangka penipuan Slug URL (SEO Friendly) polres-karanganyar-bongkar-kasus-penipuan-penggelapan-oli Outdoors