Habiskan Uang Setoran Beras, Pria Bondowoso Lapor Polisi Ngaku Dibegal Annisa Pratiwi, March 11, 2026 Pria di Bondowoso Rekayasa Cerita Pembegalan Setelah Menghabiskan Uang Setoran Beras Seorang pria di Kabupaten Bondowoso melaporkan dugaan pembegalan kepada polisi setelah mengaku kehilangan uang Rp2,5 juta saat berkendara di jalan sepi. Namun, penyelidikan polisi justru mengungkap bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Pria tersebut diketahui bernama Niha (44), warga Desa Sumber Kokap, Kecamatan Taman Krocok, Bondowoso. Ia mendatangi kantor polisi dan mengaku menjadi korban pembegalan saat melintas di kawasan yang minim aktivitas warga. Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban serta mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti. Tim Buser Satreskrim Polres Bondowoso juga turun langsung ke lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian. Polisi Menemukan Kejanggalan Saat Memeriksa Laporan Korban Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono mengungkapkan bahwa penyidik mulai mencurigai adanya kejanggalan setelah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor. Polisi menilai kronologi yang disampaikan korban tidak sepenuhnya masuk akal. Dalam pengakuannya, Niha menyebut pelaku hanya mengambil uang Rp2,5 juta yang berada di sakunya. Sementara sepeda motor yang ia gunakan sama sekali tidak disentuh oleh pelaku. Kondisi tersebut membuat polisi mempertanyakan kebenaran cerita yang disampaikan. Penyidik kemudian memperdalam pemeriksaan hingga akhirnya menemukan fakta berbeda dari laporan awal. Polisi Mengungkap Pelapor Sengaja Membuat Laporan Palsu Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Niha akhirnya mengakui bahwa cerita pembegalan tersebut hanyalah rekayasa. Ia sengaja membuat laporan palsu karena telah menggunakan uang setoran beras untuk kepentingan pribadi. Menurut Wawan, Niha selama ini menjalankan usaha beras bersama seorang rekannya bernama Ila. Uang hasil penjualan beras seharusnya disetorkan kepada pemilik usaha, tetapi dana tersebut justru habis digunakan pelapor. Karena tidak memiliki uang untuk disetorkan, Niha kemudian mengarang cerita seolah-olah dirinya menjadi korban pembegalan. Ia berharap alasan tersebut dapat menutupi hilangnya uang setoran yang seharusnya diserahkan kepada pemilik usaha. Polisi Memeriksa Pelapor Secara Intensif dan Menjeratnya dengan Pasal KUHP Saat ini Niha masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bondowoso. Polisi mendalami motif serta kronologi lengkap laporan palsu yang dibuat pelapor. Penyidik juga menyiapkan jeratan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong. Polisi menegaskan bahwa laporan palsu dapat merugikan banyak pihak karena menyita waktu dan sumber daya aparat penegak hukum. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak membuat laporan palsu kepada aparat kepolisian. Setiap laporan yang disampaikan harus berdasarkan fakta agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif. Outdoors pria bondowoso ngaku dibegal