Bos Travel Tersangka Pencemaran Nama Baik, Putri Dakka Siapkan Laporan Baru Annisa Pratiwi, February 1, 2026February 4, 2026 Putri Dakka Siapkan Laporan Baru Terkait Bos Travel di Palopo Putri Dakka Tanggapi Penetapan Tersangka Resti Apriani Palopo – Putriana Hamda Dakka atau Putri Dakka menanggapi penetapan tersangka bos travel dr Resti Apriani terkait pencemaran nama baik. Mantan calon Wali Kota Palopo ini menyatakan sedang menyiapkan laporan baru terhadap Resti atas dugaan pelaporan palsu dan penipuan, termasuk dana Rp 240 juta yang belum dikembalikan serta janji terkait visa dan sistem siskopatuh yang tidak terealisasi. Putri Dakka Pastikan Tuduhan Resti Tidak Berdasar Putri menegaskan penetapan tersangka terhadap Resti tepat karena tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak memiliki dasar. Ia mengajak semua pihak mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, mengingat penyidik telah mengantongi alat bukti dan melakukan uji forensik dengan ahli bahasa serta IT. Putri menilai Resti hanya mencari sensasi dengan membagikan asumsi negatif tanpa bukti valid. Putri Dakka Tegaskan Semua Jamaah Mendapat Haknya Putri menambahkan, meski Resti menudingnya terkait program umrah subsidi, fakta menunjukkan 140 jamaah tetap berangkat dan proses refund serta verifikasi hak jamaah telah dijalankan. Ia menekankan kebenaran tidak boleh hanya berdasar asumsi, sehingga semua proses berjalan sesuai hukum dan transparansi tetap terjaga. Resti Apriani Buka Suara Soal Motif dan Dugaan Fitnah Sebelumnya, Resti menyampaikan motivasinya mengungkap dugaan penipuan umrah subsidi untuk melindungi calon jamaah dan mendorong transparansi bisnis. Ia menolak tuduhan memfitnah Putri Dakka dan menegaskan proses hukum akan membenarkan posisinya demi kepentingan umum. Outdoors Putri Dakka laporan baru bos travel