RI Juara 2 Negara Penipuan Tertinggi di Dunia, 70% Pakai Modus Soceng Annisa Pratiwi, February 14, 2026February 18, 2026 Indonesia Masuk Posisi Kedua Negara dengan Risiko Penipuan Tertinggi Dunia Pemerintah Konsolidasikan Upaya Cegah Penipuan Jakarta – Indonesia menempati posisi kedua dalam daftar Global Fraud Index 2025 sebagai negara dengan perlindungan terhadap penipuan paling rendah sepanjang 2025. Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Teguh Arifiyadi menjelaskan pemerintah sedang mengkonsolidasikan berbagai pihak untuk mencegah praktik penipuan. Teguh menyebutkan upaya ini melibatkan OJK melalui IGC, Komdigi dengan layanan pencegahan, Polri, serta sektor swasta yang memberikan perlindungan tambahan. Kampanye pencegahan akan dijalankan secara terstruktur dengan berbagai model kerja sama bersama swasta untuk menurunkan risiko penipuan. Pemerintah Fokus pada Regulasi dan Verifikasi Digital Teguh menekankan bahwa penguatan regulasi menjadi kunci untuk menurunkan kejahatan penipuan. Pemerintah akan memperketat verifikasi nomor seluler, verifikasi pengguna tanda tangan digital, dan verifikasi layanan publik. Ia menambahkan, ekosistem yang aman tercipta ketika proses verifikasi dilakukan secara ketat dan menyeluruh. Mayoritas Kasus Penipuan Menggunakan Modus Social Engineering Data pemerintah menunjukkan lebih dari 70% kasus penipuan terkait modus social engineering atau soceng. Modus ini memanipulasi kondisi psikologis korban agar memberikan akses atau informasi penting, sehingga rekening korban dapat terkuras tanpa disadari. Teguh menekankan literasi digital penting bagi seluruh lapisan masyarakat, karena penipuan tidak mengenal tingkat pendidikan. Global Fraud Index Tunjukkan Indonesia Rentan Fraud Global Fraud Index menilai ketahanan 112 negara terhadap fraud melalui empat pilar: aktivitas penipuan, akses sumber daya, intervensi pemerintah, dan kondisi ekonomi. Dalam indeks ini, negara dengan perlindungan terbaik meliputi Luxembourg, Denmark, Finlandia, Norwegia, dan Belanda. Sementara Indonesia dan Pakistan menempati posisi terbawah, menunjukkan risiko tinggi terhadap penipuan online dan kejahatan siber. Outdoors risiko penipuan Indonesia