Sopir Angkot hingga IRT di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Loker Annisa Pratiwi, November 26, 2025 Warga Sukabumi Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja Pabrik Kasus penipuan lowongan kerja kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Belasan warga dari berbagai latar belakang seperti sopir angkot hingga ibu rumah tangga tertipu oleh iming-iming pekerjaan di sebuah pabrik. Para korban tertarik karena pelaku menawarkan peluang kerja dengan syarat menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu. Nilai kerugian pun membengkak hingga puluhan juta rupiah. Modus Penipuan Bermula dari Janji Lowongan Kerja Junaidi Tanjung, relawan sosial yang mendampingi para korban menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial DS alias Joko kerap memanipulasi korban dengan berbagai identitas. Kepada sebagian orang, DS mengaku sebagai wartawan, sementara kepada korban lain dia mengaku sebagai orang dalam perusahaan pabrik yang membuka lowongan kerja. Modus tersebut membuat banyak orang percaya karena terlihat meyakinkan. Menurut Junaidi, awal penipuan dimulai saat pelaku menawari seorang sopir angkot pekerjaan dengan alasan adanya jatah pegawai di PT GSI. Korban pertama kemudian menyerahkan uang jutaan rupiah karena berharap bisa segera bekerja. Jaringan Korban Meluas Setelah Korban Pertama Ikut Mengajak Orang Lain Setelah menerima tawaran tersebut, korban pertama kemudian mengajak kerabat hingga tetangga untuk ikut mendaftar pekerjaan serupa. Mereka mengumpulkan uang dan menyetorkannya kepada DS. Proses ini membuat korban tampak seperti kaki tangan pelaku, padahal ia pun tertipu serta tidak menikmati sepeser pun hasilnya. Semua uang langsung mengalir ke tangan DS. Pengakuan Tanjung menunjukkan bahwa DS tidak hanya mengaku wartawan, tapi juga berganti-ganti peran menjadi orang dalam perusahaan hingga anggota TNI. Pola pengakuan ini berhasil membuat korban semakin yakin bahwa lowongan tersebut benar-benar ada. Korban Melapor ke Polisi Setelah Uang Terkumpul Puluhan Juta Rupiah Salah satu korban yang bernama Dedi Suryadi akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi setelah menyadari tidak ada kejelasan pekerjaan yang dijanjikan. Dedi mengaku telah menyetor biaya administrasi sebesar Rp7 juta agar bisa diterima bekerja di PT GSI Cikembar. Ia juga menarik beberapa orang lain sehingga total korban mencapai 16 orang. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa uang mulai dikumpulkan antara 14 Mei hingga 1 September 2025. Namun saat waktu panggilan kerja tiba pada 17 September 2025, tidak satu pun korban menerima kepastian. DS justru menghilang dan tak bisa lagi dihubungi. Junaidi menegaskan bahwa total kerugian Dedi sendiri mencapai Rp5 juta. Sedangkan total kerugian dari seluruh korban lainnya mencapai sekitar Rp52 juta. Polisi Mulai Menyelidiki Laporan Korban Merasa dirugikan, Dedi dan para korban lain kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Cibadak. Laporan tersebut terdaftar dalam STPLP/116/X/2025. Pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Fredi Sandha, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan. Para korban berharap pelaku segera tertangkap agar kasus ini tidak memakan korban berikutnya. Mereka juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan penawaran kerja yang meminta uang di awal. Meta SEO (YOAST Friendly) Meta Description (maks 160 karakter): Belasan warga Sukabumi tertipu lowongan kerja pabrik dan rugi puluhan juta. Ini kronologi penipuan loker serta proses hukum yang kini berjalan. Fokus Keyword / Frasa Utama: penipuan lowongan kerja Sukabumi Slug URL: penipuan-lowongan-kerja-sukabumi Outdoors