Outdoors OJK dan Deretan Bank Ini Balikin Duit Nasabah Korban Scam Rp161 Miliar Annisa Pratiwi, February 1, 2026February 4, 2026 OJK Bersama Bank Kembalikan Dana Rp161 Miliar kepada Nasabah Korban Scam OJK Salurkan Dana Korban Penipuan Lewat Kolaborasi IASC Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan sejumlah perbankan menyalurkan dana senilai Rp161 miliar kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan dan melapor ke Indonesia Anti Scam Centre (IASC). Penyaluran… Continue Reading