Wajib Pajak di Lombok Barat Jadi Korban Penipuan Berkedok Surat Resmi Bapenda Annisa Pratiwi, December 3, 2025 Wajib Pajak Lombok Barat Jadi Korban Penipuan Berkedok Surat Resmi Bapenda Pelaku Memalsukan Surat dan Stempel Bapenda Lombok Barat, Inside Lombok – Seorang Wajib Pajak (WP) di Lombok Barat menjadi korban penipuan yang dilakukan dengan memalsukan stempel dan tanda tangan resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Pelaku mengirim surat palsu dan meminta korban membayar pajak ke rekening bank pribadi, mengatasnamakan Bapenda. Kepala Bapenda Lombok Barat, Moh. Adnan, menjelaskan bahwa pelaku berdalih adanya gangguan pada aplikasi resmi dan meminta WP menyetor ke rekening BRI. “Pelaku mengklaim ada maintenance sistem, sehingga korban diminta membayar ke rekening BRI. Padahal, Bapenda hanya memiliki rekening di Bank NTB Syariah dan BNI. Satu WP menjadi korban dan membayar Rp9 juta. Kami sudah membahas langkah solusi terbaik,” ujar Adnan. Penipuan Terjadi di Beberapa Wilayah Adnan menegaskan bahwa kasus serupa juga muncul di Lombok Utara dan Lombok Timur. Untuk mencegah korban tambahan, Bapenda menyebarkan salinan surat palsu yang telah ditandai kepada para WP dan mengeluarkan pemberitahuan resmi bahwa pihaknya tidak pernah membuat surat tersebut. “Pelaku tidak bertanggung jawab karena memalsukan tanda tangan, NIP saya, dan stempel resmi,” tegas Adnan. Imbauan kepada Wajib Pajak Kasus ini merupakan kejadian kedua, meski kasus sebelumnya tidak menimbulkan korban. Adnan meminta masyarakat tidak mudah percaya informasi yang tidak jelas dan selalu menanyakan hal-hal janggal langsung ke UPTD atau ke Dinas terkait. Kronologi Surat Palsu Dalam surat palsu, pelaku mencantumkan kop logo Pemerintah Daerah Lombok Barat, tanggal 3 Oktober 2025, alamat kantor Bapenda, nomor surat, lampiran, dan perihal yang ditujukan kepada pengguna SPTPD online dan WP. Pelaku juga mengklaim ada perubahan pembayaran sementara sejak Oktober 2025 dan menyatakan pelaporan SPTPD calon korban belum terverifikasi. WP diarahkan membayar ke rekening BRI atas nama Wulandari Apriyani CQ Bapenda Lombok Barat, nomor rekening 0968 0105 0481 539. Akses Sistem Resmi Tetap Aman Bapenda menegaskan bahwa sistem penerimaan pajak kabupaten tetap dapat diakses secara resmi. WP diimbau selalu memastikan setiap informasi berasal dari kanal layanan resmi untuk menghindari penipuan. Meta Deskripsi (YOAST SEO) Seorang Wajib Pajak Lombok Barat menjadi korban penipuan yang memalsukan surat resmi Bapenda. Simak kronologi, modus penipuan, dan imbauan resmi Bapenda. Kata Kunci Frasa Utama penipuan pajak Lombok Barat, surat palsu Bapenda, modus penipuan, Wajib Pajak, rekening palsu Slug URL (SEO Friendly) wajib-pajak-lombok-barat-jadi-korban-penipuan-surat-bapenda Outdoors