Wanita Muda di Lampung Timur Raup Rp1,2 Miliar dari Arisan dan Investasi Bodong Annisa Pratiwi, October 3, 2025October 13, 2025 BERITAPENIPUAN.COM – Mulia Purnama Sari (34), seorang wanita asal Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, berhasil ditangkap oleh kepolisian setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus investasi dan arisan bodong yang merugikan sembilan korban dengan total kerugian mencapai Rp1,2 miliar. Kasus ini mencuat setelah polisi menerima empat laporan sejak Desember 2022. Penangkapan dilakukan pada Senin, 29 September 2025, di Palembang, Sumatera Selatan. Janji Keuntungan Besar yang Menggiurkan Dalam aksinya, Mulia memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan investasi dan arisan. Ia menyasar orang-orang terdekat, termasuk teman sekolahnya. Para korban dijanjikan keuntungan 10 persen setiap kali bergabung atau imbal hasil Rp1 juta per bulan selama satu tahun. Untuk arisan, pelaku membuka 5 hingga 20 kloter dengan sistem nomor urut. Namun, nomor urut awal yang seharusnya mendapat giliran pertama ternyata fiktif dan dibuat sendiri oleh pelaku. Misalnya, untuk arisan Rp5 juta, korban hanya menyetor Rp2,3 juta tapi dijanjikan bisa menerima Rp5 juta dikalikan beberapa kloter. Bahkan ada korban yang dijanjikan bisa mendapat Rp100 juta. Awalnya berjalan lancar, namun kemudian macet dan pelaku kabur. Polisi Ungkap Kerugian Ratusan Juta Polisi mengungkap bahwa dua dari sembilan korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Modus yang digunakan pelaku sangat meyakinkan, sehingga banyak korban yang terjebak. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan mengikuti arisan, terutama yang menawarkan keuntungan tidak wajar. Pentingnya Edukasi dan Literasi Keuangan Kasus penipuan ini menyoroti pentingnya edukasi dan literasi keuangan di masyarakat. Banyak individu, terutama di daerah-daerah, yang belum memahami risiko dari investasi bodong dan arisan ilegal. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga keuangan untuk meningkatkan sosialisasi mengenai investasi yang aman dan legal. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat terhindar dari praktik penipuan yang merugikan. Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun janji keuntungan besar terdengar menggiurkan, masyarakat harus selalu waspada dan melakukan pengecekan sebelum bergabung dalam investasi atau arisan. Penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan keuangan yang diikuti memiliki izin dan diawasi oleh otoritas yang berwenang. Outdoors 2 miliararisan bodong Lampung Timuredukasi investasi amaninvestasi ilegal Indonesiakasus investasi ilegalkerugian investasi Rp1literasi keuanganMulia Purnama Saripenipuan arisan palsupenipuan investasi bodongPenipuan media sosial