90 Warga Maros Diduga Tertipu Developer Perumahan, Kerugian Capai Rp1 Miliar Annisa Pratiwi, October 4, 2025October 13, 2025 BERITAPENIPUAN.COM – Sebanyak 90 warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh pengembang perumahan Pesona Adnin, PT Daeng Cahaya Abadi. Mereka melaporkan kasus ini ke Polres Maros dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar. Proses Pembelian dan Janji Sertifikat Para korban membeli tanah kaveling di Perumahan Pesona Adnin sejak Agustus 2024. Harga per kavling berkisar Rp15 juta. Salah seorang korban, Robi, mengaku membeli bersama 15 anggota keluarganya, dengan total kerugian sekitar Rp325 juta. Mereka dijanjikan sertifikat pada Januari 2025, namun hingga kini belum diterima. Tindak Lanjut dan Aduan ke DPRD Para korban telah mengadukan masalah ini ke Komisi I DPRD Maros pada 7 Oktober 2025. Ketua Komisi I, Muhammad Ikram Rahim, menyatakan akan menindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat (RDP). Korban meminta pengembalian dana karena unit rumah dan sertifikat tidak kunjung diberikan. Dugaan Penggelapan dan Penipuan Selain tidak menyerahkan sertifikat, beberapa rumah yang telah dibayar ternyata sertifikatnya diambil oleh pihak bank. Ada juga laporan bahwa tanah kaveling yang telah terjual dijual kembali ke pembeli lain dengan harga lebih tinggi. Polisi sedang menyelidiki kasus ini dan meminta semua korban untuk melengkapi berkas pendukung. Outdoors DPRD Maros tindak lanjutikasus penipuan tanahkerugian investasi propertikorban penipuan Pesona Adninlaporan polisi perumahanpenggelapan tanah Marospenipuan perumahan MarosPT Daeng Cahaya Abadisertifikat tanah belum terimatanah kavling Maros