Skip to content
beritapenipuan.com
beritapenipuan.com

beritapenipuan.com

  • Blog
  • Technology
beritapenipuan.com
beritapenipuan.com

beritapenipuan.com

Babak Baru Kasus Dirut BUMD Bandung Barat, Korban Kedua Tertipu Rp 1,8 Miliar

Richard Collins, June 16, 2025

Korban Baru Muncul, Nilai Kerugian Meningkat Drastis

Bandung Barat – Kasus dugaan penipuan yang menjerat Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung Barat, Deden Robby Firman, kembali mencuat ke permukaan setelah muncul korban baru dengan nilai kerugian yang jauh lebih besar. Sebelumnya, Deden telah ditetapkan sebagai tersangka karena menipu seorang pengusaha ayam beku sebesar Rp 659 juta melalui pemberian cek kosong.

Kini, seorang korban kedua melaporkan kerugian hingga mencapai Rp 1,8 miliar, membuka babak baru dalam penyidikan kasus ini. Penambahan laporan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa kasus ini memiliki dimensi yang lebih luas dari yang diperkirakan sebelumnya.

Polisi Benarkan Laporan Kedua dengan Kerugian Rp 1,8 Miliar

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, AKP Dimas Nugroho Chaniyago, membenarkan adanya laporan baru dari korban kedua terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh tersangka yang sama.

“Pada pelaporan yang kedua, nilai taksir kerugian sekitar Rp 1,8 miliar. Kami akan terus memperbarui informasi mengenai penanganan kasus ini,” ujar Dimas saat ditemui di Mapolres Cimahi, Sabtu (14/6/2025).

Polisi memastikan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk menggali lebih lanjut motif dan pola penipuan yang dilakukan, serta untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban tambahan.

Modus Penipuan yang Berulang dengan Cek Kosong

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, modus yang digunakan dalam kedua kasus ini memiliki kemiripan signifikan. Pada kasus pertama, tersangka memberikan cek kosong kepada korbannya senilai ratusan juta rupiah. Dalam laporan kedua, modus serupa kembali ditemukan, namun kali ini dengan nominal kerugian yang mencapai miliaran rupiah.

Polisi menyebutkan bahwa tersangka diduga menggunakan alat pembayaran tidak sah sebagai instrumen untuk menipu para korban. Pendekatan ini dinilai sistematis dan terencana, mengingat pola yang berulang dan target korban yang berasal dari sektor bisnis.

Penyidikan dan Pemeriksaan Lanjutan Berjalan Intensif

Dengan adanya laporan kedua, penyidik dari Polres Cimahi kini tengah mendalami bukti dan keterangan dari pelapor untuk memperkuat proses hukum terhadap tersangka. Pemeriksaan lanjutan terhadap Deden Robby Firman dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

“Untuk laporan kedua, kami masih lakukan penyelidikan dan pemeriksaan lanjutan. Total sementara dua korban, dengan nilai kerugian yang mencapai Rp 2,459 miliar,” jelas AKP Dimas.

Pihak kepolisian juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dari tindakan serupa oleh tersangka, guna memperluas cakupan penyelidikan.

Tersangka Terancam Hukuman Maksimal Empat Tahun Penjara

Atas dugaan tindak pidana yang dilakukan, tersangka Deden Robby Firman dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang penipuan dan penggelapan. Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dikenai hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.

Penyidikan terhadap kasus ini dipantau ketat oleh aparat penegak hukum serta publik. Mengingat posisi strategis tersangka sebagai pimpinan BUMD dan besarnya kerugian yang ditimbulkan. Perkembangan terbaru dari kasus ini dinanti sebagai langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik penipuan bermodus serupa.

News modus penipuanpenipuan cyberpenipuan digitalpenipuan onlinetips menghindari penipuanwaspada penipuan

Post navigation

Previous post
Next post

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Recent Posts

  • Kasus Pinjol Bodong di Benowo: Mantan Pegawai Dishub Surabaya Terseret Jadi Tersangka
  • Modus COD, Dua Pria Gasak iPhone Belasan Juta di Bantul, Kini Ditangkap Polisi
  • Babak Baru Kasus Dirut BUMD Bandung Barat, Korban Kedua Tertipu Rp 1,8 Miliar
  • Pacar Brondong Habiskan Rp130 Juta Milik Pedagang Sayur Medan untuk Judi
  • Polisi Tangkap Penipu Berkedok Dukun Pengganda Uang

Situs Terkait

  • Berita Kecelakaan : beritakecelakaan.id
  • Info Saham : hargasaham.id
  • Berita Penipuan : beritapenipuan.id
  • Info Emas : emasharini.id
  • Tentang Kecelakaan : beritakecelakaan.com
  • Info Berita Penipuan : beritapenipuan.com
  • Info Emas : infoemas.id
  • Info Semen : hargasemen.id
  • Info Harga Emas : emasnaik.com
  • Info Harga Semen : hargasemen.com
  • Berita Esports : unequalledmedia.com
  • Berita Properti Kaca : belikaca.id
©2025 beritapenipuan.com | WordPress Theme by SuperbThemes