Warga Polman Kehilangan Rp41 Juta Akibat Penipuan Pembelian Susu untuk Program MBG Annisa Pratiwi, October 21, 2025October 31, 2025 beritapenipuan.com – Hasan Basri (35), warga Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menjadi korban penipuan dengan modus pembelian susu untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia memesan 500 dus susu melalui sistem Cash on Delivery (COD) dari sebuah toko di Makassar. Setelah truk pengantar tiba, Hasan mentransfer uang sesuai kesepakatan tanpa memeriksa barang terlebih dahulu. Namun, setelah pembayaran dilakukan, sopir truk langsung melarikan diri membawa truk tersebut. Kejar-kejaran dan Kerugian Hasan tidak tinggal diam. Ia mengejar truk tersebut hingga ke wilayah Kecamatan Anreapi. Aksi kejar-kejaran berlangsung hampir dua jam di tengah hujan deras. Dalam upaya mengejar, Hasan sempat terjatuh dan mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Setelah tiba di Anreapi, Hasan menemukan truk yang digunakan pelaku sedang parkir di rumah warga. Setelah diperiksa, truk tersebut ternyata benar-benar kosong, tidak ada satu pun dus susu di dalamnya. Laporan ke Polisi Atas kejadian tersebut, Hasan langsung melapor ke Polres Polewali Mandar. Ia berharap polisi segera mengusut kasus tersebut dan menangkap pelaku utama yang diduga berada di luar daerah. Hasan menyatakan, “Saya hanya ingin pelakunya ditangkap. Uang itu hasil kerja keras, untuk membantu dapur MBG di desa kami.” Peringatan bagi Masyarakat Kasus ini menambah daftar panjang praktik penipuan bermodus pembelian barang dengan sistem COD di Sulawesi Barat. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dan memastikan kredibilitas penjual sebelum melakukan transaksi, terutama dalam jumlah besar. Polres Polman telah memeriksa sopir dan sejumlah saksi untuk mengungkap jaringan penipuan ini. Polisi juga tengah menelusuri jejak komunikasi antara korban dan pihak yang mengaku sebagai penjual dari Makassar. Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, terutama melalui sistem COD. Selalu pastikan keaslian dan reputasi penjual sebelum melakukan pembayaran. Outdoors Hasan Basrikasus penipuan susu MBGpenipuan COD Sulawesi Baratpenipuan online SulbarPolres Polewali Mandar
beritapenipuan.com – Hasan Basri (35), warga Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menjadi korban penipuan dengan modus pembelian susu untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia memesan 500 dus susu melalui sistem Cash on Delivery (COD) dari sebuah toko di Makassar. Setelah truk pengantar tiba, Hasan mentransfer uang sesuai kesepakatan tanpa memeriksa barang terlebih dahulu. Namun, setelah pembayaran dilakukan, sopir truk langsung melarikan diri membawa truk tersebut. Kejar-kejaran dan Kerugian Hasan tidak tinggal diam. Ia mengejar truk tersebut hingga ke wilayah Kecamatan Anreapi. Aksi kejar-kejaran berlangsung hampir dua jam di tengah hujan deras. Dalam upaya mengejar, Hasan sempat terjatuh dan mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Setelah tiba di Anreapi, Hasan menemukan truk yang digunakan pelaku sedang parkir di rumah warga. Setelah diperiksa, truk tersebut ternyata benar-benar kosong, tidak ada satu pun dus susu di dalamnya. Laporan ke Polisi Atas kejadian tersebut, Hasan langsung melapor ke Polres Polewali Mandar. Ia berharap polisi segera mengusut kasus tersebut dan menangkap pelaku utama yang diduga berada di luar daerah. Hasan menyatakan, “Saya hanya ingin pelakunya ditangkap. Uang itu hasil kerja keras, untuk membantu dapur MBG di desa kami.” Peringatan bagi Masyarakat Kasus ini menambah daftar panjang praktik penipuan bermodus pembelian barang dengan sistem COD di Sulawesi Barat. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dan memastikan kredibilitas penjual sebelum melakukan transaksi, terutama dalam jumlah besar. Polres Polman telah memeriksa sopir dan sejumlah saksi untuk mengungkap jaringan penipuan ini. Polisi juga tengah menelusuri jejak komunikasi antara korban dan pihak yang mengaku sebagai penjual dari Makassar. Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, terutama melalui sistem COD. Selalu pastikan keaslian dan reputasi penjual sebelum melakukan pembayaran.