Resmob Manggarai Timur Tangkap DPO Polresta Samarinda Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan Annisa Pratiwi, December 3, 2025 Resmob Manggarai Timur Tangkap DPO Polresta Samarinda Terkait Penipuan dan Penggelapan Penangkapan Terduga Pelaku di Manggarai Timur Borong, VoxNTT.com – Satuan Reserse Mobile (Resmob) Manggarai Timur menangkap Geovan Marialus Man, seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Samarinda. Pria ini diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan. Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 29 November 2025 pukul 20.00 Wita, di Kampung Nul, Desa Pocolia, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur. Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, menjelaskan bahwa pelaku menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja dengan nilai kerugian mencapai Rp50 juta. Ia lahir di Deno pada 16 Juli 1998 dan berdomisili di Jl. Mugirejo, Desa Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Koordinasi Antar Kepolisian untuk Penangkapan Awalnya, kasus ini ditangani oleh Polresta Samarinda. Setelah melakukan profiling, tim Resmob menemukan keterkaitan lokasi pelaku dengan Manggarai Timur. Polresta Samarinda kemudian berkoordinasi dengan Resmob Manggarai Timur untuk melakukan penangkapan. Tim Resmob Manggarai Timur melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif, hingga berhasil menemukan pelaku di rumah istrinya di Kampung Nul. Penangkapan berlangsung tanpa hambatan dan kondisi di lokasi aman terkendali. Proses Penahanan dan Penyidikan Lanjutan Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di markas Resmob Manggarai Timur, menunggu penjemputan oleh tim Resmob Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan dan penggelapan, termasuk yang dilakukan oleh karyawan internal perusahaan. Ahmad menekankan, “Segera laporkan aktivitas mencurigakan agar tindak kejahatan serupa dapat dicegah.” Pentingnya Kesadaran Masyarakat Kasus ini menegaskan pentingnya masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, selalu memeriksa latar belakang orang atau institusi yang bekerja sama dengan mereka, serta melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang. Langkah ini membantu mencegah kerugian yang lebih besar dan menjaga keamanan lingkungan sekitar. Meta Deskripsi (YOAST SEO) Resmob Manggarai Timur menangkap DPO Polresta Samarinda terkait kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp50 juta. Pelajari kronologi dan imbauan polisi di sini. Kata Kunci Frasa Utama penipuan, penggelapan, Resmob Manggarai Timur, DPO Polresta Samarinda, penangkapan kriminal Slug URL (SEO Friendly) resmob-manggarai-timur-tangkap-dpo-polresta-samarinda-penipuan-penggelapan Outdoors