Tipu Warga Rp 300 Juta, Dukun Pengganda Uang di Lampung Tengah Gunakan Sesajen Lele Goreng Annisa Pratiwi, February 14, 2026February 18, 2026 Dukun Pengganda Uang Tipu Warga Lampung Tengah Rp 300 Juta dengan Sesajen Lele Goreng Nasirun Menipu Korban dengan Modus Penarikan Harta Karun Leluhur Lampung Tengah – Nasirun (57), seorang pria yang mengaku sebagai dukun pengganda uang, resmi diadili di Pengadilan Negeri Gunung Sugih setelah menipu warganya. Ia memanfaatkan kedok penarikan harta karun leluhur untuk meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari para korban. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menuntut Nasirun dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan sesuai Pasal 378 KUHP. Nasirun Memanipulasi Kotak Berisi Beras dan Uang Palsu Berdasarkan fakta persidangan, aksi penipuan Nasirun berlangsung sejak September 2025. Ia meyakinkan korbannya dengan kotak kayu atau triplek yang diklaim berisi uang miliaran rupiah dari harta gaib. Padahal, kotak tersebut diisi beras dan hanya ditutup beberapa lembar uang pecahan Rp 50.000 untuk menipu mata korban. Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, menjelaskan bahwa korban diminta menyerahkan uang berkali-kali untuk keperluan ritual di pinggir Laut Jawa, pembersihan diri, hingga pembelian bunga ritual. Tiga Korban Kehilangan Total Rp 300 Juta Korban utama dari penipuan Nasirun berjumlah tiga orang dengan total kerugian Rp 300 juta. Agus menjadi korban terbesar dengan kehilangan Rp 231,9 juta, disusul Pulung sebesar Rp 36,5 juta, dan Nyono Rp 26,6 juta. Jaksa juga meminta agar barang bukti ritual, termasuk kain kafan, kotak kayu, sesajen lele goreng, dan kopi, dimusnahkan untuk mencegah praktik serupa di masa depan. Kejari Lampung Tengah Waspadai Potensi Kriminalitas Berantai Alfa Dera menekankan bahwa tindakan tegas terhadap praktik dukun pengganda uang penting untuk mencegah kejahatan lebih serius. Data kejaksaan menunjukkan modus klenik sering berujung pada tindakan kriminal hingga pembunuhan ketika pelaku terdesak tuntutan korban. Dampak ekonomi juga terasa, karena warga terkadang menjual aset berharga untuk mengikuti ritual palsu. Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menegaskan akan terus hadir melindungi masyarakat dan mengimbau warga segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa. Outdoors dukun pengganda uang Lampung Tengah